Hak Pilih

Photo Author
- Rabu, 9 November 2016 | 10:43 WIB

SEORANG ilmuwan politik ternama, EE Schattsneider (1942) suatu ketika menulis, demokrasi modern akan luar biasa aman jika dipercayakan pada partai-partai politik. Hari ini, masih banyak ilmuwan politik yang setuju dengan pandangan bahwa partai politik adalah elemen penting bagi demokrasi perwakilan. Meskipun ada sekian banyak lembaga politik seperti kelompok kepentingan dan organisasi masyarakat sipil yang juga hadir, partai tetap memegang peran yang tak tergantikan sebagai penghubung utama antara rakyat dan pemerintah.

Dengan privilege mengikuti Pemilu yang merupakan inti demokrasi perwakilan, partai politik menampilkan suatu fungsi representasi yang esensial. Sehingga organisasi lainnya tidak memiliki kesempatan yang setara untuk menentukan agenda politik dan mempengaruhi proses pembuatan kebijakan. Selama sistem politik berbasis pada parlemen sebagai arena utama legislasi, partai tetap akan memainkan peran penting (Poguntke, 1996: 321).

Meskipun suatu survei skala besar di negara-negara demokrasi Barat berhasil mengkonfirmasi pandangan publik tentang signifikansi peran partai tersebut. Akan tetapi pada saat yang sama riset terkini juga menemukan bahwa warga negara di kawasan tersebut juga mengalami peningkatan ketidakpuasan terhadap partai politik dan lembaga-lembaga demokrasi representatif secara umum (Norris 1999, Pharr & Putnam 2000, Dalton 2004). Ketidakpuasan atau pandangan negatif terhadap partai politik itulah yang kemudian dikenal sebagai sentimen antipartai. Yang manifestasinya terentang mulai dari sekadar mengabaikan eksistensi partai hingga menolak atau memusuhi partai.

Apakah sentimen seperti itu hanya ada di negara demokrasi mapan di kawasan Eropa Barat dan Amerika Utara saja? Mari kita simak. Pada tingkat massa, survei yang dilaksanakan beberapa lembaga riset menunjukkan bahwa kekecewaan publik terhadap partai juga berkembang di Indonesia. Partai, dan juga parlemen, produk turunan partai, ditempatkan sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah dalam survei tersebut.

Pada level elite, kritik dari para tokoh terhadap kinerja partai politik tidak kurang banyaknya. Ilmuwan politik yang mengamati Indonesia juga hampir semua sepakat bahwa partai politik dianggap sebagai link terlemah dalam pelembagaan demokrasi.

Ketika publik telanjur diserang sentimen antipartai, kira-kira apa yang akan dilakukannya dalam Pemilu? Pertanyaan ini layak diajukan. Hasil penelitian Leppink (2008) menunjukkan bahwa kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap partai politik memiliki konsekuensi penting terhadap keputusan pemilih dalam Pemilu. Leppink, dengan meminjam teori Gidengil (2001: 494) menyampaikan bahwa ketika seseorang kecewa atau tidak puas dengan partai, maka ada tiga opsi tindakan yang akan dipilihnya: Exit, ketika seseorang tidak menggunakan hak pilihnya; Voice, ketika seseorang memberikan suara kepada partai yang bersumpah akan melakukan perubahan; Loyalty, ketika seseorang memberikan suaranya kepada partai-partai lama dengan harapan bahwa kelakuan mereka akan berubah.

Tanggal 15 Februari 2017 mendatang, 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota akan melaksanakan Pilkada. Meskipun ada paslon independen, akan tetapi sejarah Pilkada masih didominasi kandidat partai. Mayoritas paslon Pilkada 2017 adalah produk dari proses rekrutmen dan kandidasi partai. Dengan adanya calon independen, sebenarnya masyarakat Indonesia masih memiliki opsi yang keempat. Apa daya opsi ini masa depannya semakin suram ketika dihadapkan dengan fakta bahwa jumlah calon independen yang maju makin sedikit akibat berhadapan dengan regulasi yang belum memihak mereka.

Pada Pilkada 2015 lalu, di Jawa Tengah ada 6 kandidat dari jalur independen. Pada 2017 mendatang, tinggal satu paslon yang akan bertanding. Di DIY pada Pilkada 2015 lalu masih ada 1 paslon independen, di tahun 2017 ini tidak ada satu pun. Tak perlu buru-buru memilih yang mana antara exit, voice, atau loyalty. Masih ada putaran kampanye yang mudah-mudahan akan mempermudah menentukan pilihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X