Oleh:
Eka Anisa Sari
Dosen Ilmu Komunikasi UAD
Percepatan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan dalam segala bidang terutama pada ranah keamanan digital baik data- data penting negara, keamanan digital individu maupun institusi besar lainnya untuk mendukung produktivitas di ruang digital yang aman dari serangan siber. Merujuk laman krjogja.com (20/8/2023) menurut Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Indonesia mengalami 1,2 miliar serangan siber setiap tahunnya pasca pandemi. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dari era sebelum pandemi sebesar 400 juta per tahun.
Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN Ferdinand Mahulette menyampaikan BSSN mendeteksi rata-rata 300.000 serangan perbulan pada Sistem Pengamanan Siber Pemda DIY pada kurun tahun 2020. Ferdinand Mahulette berharap kegiatan ini bisa menjadi bagian dari upaya bangsa Indonesia yang diawali dari Yogyakarta mewujudkan keamanan siber sebagai bagian dari keamanan nasional dan dapat menjadi salah satu sarana meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui program edukatif dan literasi merujuk pada website Badan Siber dan Sandi Negara, bahwa internet sehat dan aman perlu disosialisasikan kepada pelajar, orangtua, guru, kaum lanjut usia, penyandang disabilitas serta seluruh lapisan masyarakat lain yang kemungkinan rentan kejahatan siber sehingga pemanfaatan internet dapat tetap aman dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Kesadaran generasi muda akan potensi sekaligus risiko internet harus terus ditumbuhkan begitu pula dengan kepedulian orangtua untuk terus mendampingi dan mengawasi putra-putrinya agar terhindar dari konten negatif dan mendorong untuk lebih cerdas dalam menciptakan kreativitas. Era digital seperti saat ini dibutuhkan harmonisasi program dan kebijakan untuk mendukung percepatan transformasi digital, dan dukungan dari berbagai pihak.
Gayung bersambut dalam rangka meneguhkan DIY dengan spirit “Jogja Smart Province (JSP) diharapkan dapat menghantarkan pengelolaan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai tantangan di DIY” dalam sambutan Sri Sultan HB X acara yang digelar Kemenkominfo RI) dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) di Royal Ambarukmo (Rabu, 12/07/2023).
Mendorong proses pengembangan Smart Province yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif. Melalui Visi Misi Gubernur DIY tahun 2023-2027, program yang saat ini dikenal sebagai JSP, diimplementasikan sebagai tindak lanjut dari percepatan transformasi spasial atau model transformasi kelembagaan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang memiliki nilai harmonisasi manusia dengan teknologi. Peraturan Gubernur DIY No. 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province 2019-2023. Adapun Jogja Smart Province tahun 2023 merupakan wujud dari kesungguhan menciptakan pemerintah yang cerdas, inovatif, dan berkelanjutan.
Menciptakan pemerataan akses digital secara luas pemda DIY menggelar berbagai agenda mendukung percepatan transformasi digital yang inklusif dan keamanan digital baik melalui berbagai kegiatan diantarannya Program Jogja Digiable Literacy, Forum Komunikasi PPID Pemda DIY keterbukaan informasi public, literasi digital kepemiluan dan berbagai program lainnya melalui pembangunan infrastruktur, serta pengembangan talenta digital yang memiliki literasi dan kemampuan yang memadai mengingat penguatan ruang digital yang aman merupakan tanggung jawab bersama segenap pemangku kepentingan dalam ekosistem digital.
Talenta digital yang dibekali melalui kegiatan seperti pelatihan, pembekalan dan sertifikasi, mengingat keberadaan sumber daya manusia yang menguasai bidang teknologi informasi dan komunikasi menjadi kunci penting bagi DIY mewujudkan visi besar sekaligus meningkatkan daya saing. Mengingat DIY merupakan kota pelajar dengan berbagai institusi terkait diantarannya perguruan tinggi dan stakeholder terkait lainnya untuk mendukung ruang kolaborasi positif ekosistem digital untuk meneguhkan visi besar DIY melalui Jogja Smart Province.