KRjogja.com - UNTUK mewujudkan Indonesia Emas 2045 dibutuhkan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mengapa UMKM? UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan berpotensi untuk terus ditingkatkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Jumlah unit usaha UMKM setelah berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah Usaha Menengah sebanyak 44.728 unit, Usaha Kecil sebanyak 193.959, dan Usaha Mikro sebanyak 605.147 unit.
Jumlah unit usaha UMKM mencapai 99,99% dari total unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 89,2% dari total tenaga kerja. UMKM juga berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tercermin dari pangsa terhadap pembentukan PDB yang mencapai 61,1%. Berdasar sisi perdagangan internasional, UMKM Indonesia mempunyai kontribusi terhadap ekspor, meskipun hanya sebesar 14,7%.
Baca Juga: Lebih dari 5 Hari, Mentor SAR Meninggal di Kamar Kos
UMKM juga menunjukkan fleksibilitas dalam model bisnisnya, seperti adopsi teknologi digital yang tercermin dari tren digitalisasi pada UMKM. Jadi peningkatan kualitas UMKM menjadi penting sebagai salah satu kebutuhan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk itu, UMKM Indonesia harus GASPOL (Ibrahim, 2024).
Namun, ada kendala dalam mengembangkan dan mewujudkan UMKM GASPOL. Menurut Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenku RI (2023), ada beberapa kendala, yaitu infrastruktur karena akselerasi pembangunan, biaya logistik tinggi, penetrasi dan akses pasar rendah, kurangnya fasilitas pendukung industri, kualitas produk rendah karena kurangnya inovasi dan standardisasi, kendala perijinan, dan keterbatasan SDM dalam merespon kebutuhan investor.
Tantangan peningkatan kapasitas UMKM menurut hasil studi penulis (2022), terkait beberapa aspek, yaitu manajerial, permodalan, pasar, penguasaan teknologi, SDM, dan sentra UMKM. Oleh karena itu, perlu arah kebijakan dan strategi untuk mendorong UMKM lebih berkembang, seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam program pengembangan UMKM melalui tiga pilar kebijakan, yaitu korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan.
Baca Juga: Buka Bersama, GKR Mangkubumi Kunjungi Panti Asuhan Amanah
Pilar pertama, korporatisasi UMKM dilakukan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dengan membentuk kelompok atau badan usaha, termasuk melalui integrasi rangkaian nilai bisnis, untuk mencapai skala ekonomi dalam memperluas akses pasar dan pembiayaan.
Pilar kedua, kapasitas UMKM dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui inovasi dan digitalisasi proses bisnis sehingga mendukung perbaikan daya saing UMKM. Pilar ketiga, pembiayaan UMKM dilakukan melalui upaya fasilitasi akses pembiayaan UMKM sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usaha UMKM.
Penguatan korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan akses pembiayaan dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, pihak swasta, serta asosiasi/komunitas dan perguruan tinggi.
Baca Juga: Unisi Hotel Malioboro Berbagi dengan Santri Panti Asuhan
Sinergi ini menjadi penting untuk memperkuat kualitas UMKM, baik dari sisi SDM maupun potensi usaha agar lebih berdaya saing, sehingga mendukung peta jalan pengembangan UMKM naik kelas, dari UMKM Potensial ke UMKM Sukses, kemudian menjadi UMKM GASPOL (UMKM Digital dan UMKM Ekspor).
Menurut BI, kategori dalam UMKM Digital harus memanfaatkan digital, pemasaran berbasis online, laporan keuangan lengkap, produk tersertifikasi/berizin, dan target pasar nasional. Dalam kategori UMKM Ekspor, harus ada sustainabilitas produktivitas dan kualitas produk, lolos kurasi, pasar nasional/global, kelengkapan dokumen ekspor, dan produksi ramah lingkungan (ekonomi hijau).
Untuk itu dukungan dan pendampingan oleh Usaha Besar, perlindungan aspek regulasi berupa peraturan daerah oleh pemerintah daerah, dan pembiayaan melalui multichannel financing sangat berperan dalam mendukung UMKM GASPOL. (Dr. Rudy Badrudin, M.Si, Dosen Tetap STIE YKPN Yogyakarta, Pengurus ISEI Yogyakarta, dan Peneliti Senior PT. Sinergi Visi Utama)