KRjogja.com - YOGYA - Dewasa ini, hampir seluruh pengguna smartphone setidaknya pernah sekali merasakan keseruan berbelanja online melalui e-commerce. Berbagai jenis produk yang mungkin tidak pernah ditemui pada toko konvensional, dengan mudah ditemukan di e-commerce. Terlebih lagi, begitu banyak promo menarik pada saat tanggal kembar dan di saat seller melakukan live semakin membuat konsumen lebih memilih menghabiskan waktu berbelanja online dibandingkan berbelanja secara konvensional.
Melihat fenomena tingginya minat belanja online tersebut, produsen dan seller berlomba untuk “mendapatkan hati” para konsumen agar membeli produk yang ditawarkan. Salah satu cara yang dilakukan, baik produsen maupun seller, adalah dengan membuat iklan produk yang menarik. Iklan produk mengandung pesan persuasive di dalamnya, yang mana digunakan untuk memengaruhi konsumen agar tertarik dalam membeli produk atau jasa yang ditawarkan.
Memanfaatkan AIDA dalam Pesan Persuasif
Iklan merupakan salah satu bentuk dari pesan persuasif dalam komunikasi bisnis. Pesan persuatif dalam iklan bertujuan agar konsumen tertarik untuk membeli barang atau memakai jasa yang ditawarkan. Dalam membuat pesan persuasif, penulis pesan sebaiknya mengetahui konsep AIDA agar pesan bisnis yang dibuat dapat tepat sasaran.
Konsep AIDA terdiri atas empat hal, yang pertama Attention, yaitu bahasa dan desain yang dibuat dalam pesan persuasif harus menarik di mata konsumen sehingga perhatian konsumen terpusat pada pesan yang ditawarkan. Kedua, Interest, penulis pesan dapat membangun minat konsumen dengan menjelaskan beberapa fitur unik dari produk atau jasa yang ditawarkan. Ketiga, Desire, penulis pesan berusaha untuk meningkatkan hasrat konsumen untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan, biasanya dilakukan dengan menyoroti manfaat dan keuntungan yang paling menarik bagi konsumen apabila memberi produk atau jasa tersebut. Terakhir, Action, tahapan terakhir ini ditutup dengan menyarankan tindakan yang diinginkan oleh si penulis pesan agar dilakukan oleh konsumen, yaitu membeli produk atau jasa yang ditawarkan.
Pesan Persuasif Berbalut Review Produk
Selain iklan produk, ada beberapa hal yang dijadikan pertimbangan konsumen dalam membeli sebuah produk. Beberapa hal tersebut di antaranya: harga, rating, dan ulasan produk. Konsumen yang cerdas selalu memperhatikan ketiga hal tersebut dalam pertimbangan dalam pembelian sebuah produk.
Hal ini dimanfaatkan oleh influencer dan reviewer produk untuk selalu menjadi yang pertama mencoba produk dan memberikan ulasan terhadap produk tersebut. Berdasarkan ulasan tersebut, konsumen semakin memantapkan hatinya untuk membeli suatu produk. Namun, sangat disayangkan hal ini menimbulkan sebuah fenomena baru. Demi meningkatkan jumlah viewer dan follower akun sosial media, terkadang influencer dan reviewer produk sengaja melakukan overclaim yang mengarah pada pesan persuasif terhadap produk yang diulas agar viewer dan follower terpengaruh membeli produk yang diulas. Hal ini tentu saja membuat konsumen mulai meragukan ulasan dari para influencer dan reviewer, apakah mereka benar-benar jujur dalam mengulas sebuah produk, atau hanya untuk menaikkan jumlah follower semata?
Overclaim Produk dan Rasa Kecewa Konsumen
Jika dicermati, kini marak iklan produk yang dalam mengiklankan produknya membuat video ulasan produk, atau bahkan mengambil video ulasan produk dari influencer dan reviewer produk. Video ulasan tersebut tidak sedikit yang mengandung overclaim produk. Overclaim adalah klaim berlebihan terhadap suatu produk dengan tujuan agar konsumen percaya akan manfaat produk dan tertarik untuk membelinya.
Dalam dunia bisnis, ketika produsen maupun seller mengiklankan produknya, harus memperhatikan etika bisnis. Pesan pemasaran dan penjualan haruslah jujur, apabila ingin patuh terhadap etika bisnis. Lalu, bagaimana dengan overclaim produk?
Overclaim memang dapat meningkatkan penjualan produk, namun juga dapat menimbulkan kekecewaan konsumen apabila produk yang diterima tidak sesuai dengan ekspetasi konsumen. Tentu saja, hal ini dapat memicu turunnya rating pada e-commerce produsen maupun seller. Oleh sebab itu, produsen dan seller diharapkan bisa lebih bijak ketika melalukan overclaim produk. (Woro Wiratsih, S.Pd., M.A. - Dosen Departemen Manajemen, Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta)