opini

Ginjal dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 9 Maret 2018 | 11:14 WIB

PERINGATAN World Kidney Day (WKD) bersamaan dengan International Womens Day yang diperingati 8 Maret, mengambil tema Ginjal dan Kesehatan Wanita. Perempuan memiliki peran vital untuk menjamin keberlangsungan peradaban bangsa. Tercatat dari 255.461.686 jiwa penduduk Indonesia tahun 2015 terdapat 127.094.968 populasi perempuan. Fungsi reproduksi, asuhan, dan pendidikan anak banyak diperankan oleh ibu.

Seorang ibu juga berkontribusi besar dalam kesehatan keluarga dan komunitas, di samping kiprahnya di dalam dunia kerja, ekonomi dan politik. Bangsa Indonesia sendiri memiliki kearifan lokal yang menempatkan perempuan sebagai tiang negara. Maka pemenuhan kebutuhan kesehatan ginjal bagi kaum perempuan merupakan isu yang penting diperhatikan.

Penyakit Ginjal Kronik (PGK) adalah masalah kesehatan global dengan perjalanan penyakit yang buruk dan beban anggaran yang besar. PGK merupakan penyebab kematian peringkat 18 di tahun 2010, meningkat dari urutan 27 pada 1990. Pembiayaan PGK oleh BPJS menempati peringkat kedua setelah jantung. PGK pada stadium akhir dikenal sebagai gagal ginjal atau penyakit ginjal tahap akhir (PGTA). Pasien PGTA memerlukan terapi pengganti ginjal (TPG) berkelanjutan. Indonesian Renal Registry (IRR) menyebutkan 82% pasien mendapatkan TPG Hemodialisa (Cuci Darah), 12,8% CAPD (dialisis peritoneal) dan 2,6% transplantasi. Pada 2013 tercatat 17.193 pasien baru terdiagnosis gagal ginjal. Pasien Hemodialisa rutin memiliki peluang sekitar 46,7% untuk dapat bertahan hidup di satu tahun pertama TPG.

Kerentanan Perempuan

Prevalensi PGK pada perempuan di Amerika sepanjang 2011-2014 sebanyak 16%, sementara pada pria mencapai 13%. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 menunjukkan prevalensi PGK di Indonesia lebih banyak ditemukan pada pria dengan perbandingan 3:2. Kerentanan perempuan terhadap PGK terutama dipengaruhi oleh kondisi penyakit saat hamil dan penyakit autoimun. Penyakit autoimun seperti Systemic Lupus Erytomatosus (SLE), Rheumatoid Arthritis (RA) dan Skleroderma sistemik lebih rentan diderita perempuan. SLE lebih banyak ditemukan pada perempuan dengan rasio 9:1 hingga 15:1. RA memiliki rasio 4:1, sedangkan Skleroderma sebanyak 3:1 sampai 14:1 lebih tinggi dari pria. Penyakit autoimun tersebut menimbulkan peradangan kronis secara sistemik dan berpotensi menimbulkan kerusakan organ termasuk ginjal.

Kondisi kehamilan yang berisiko menimbulkan gangguan ginjal di antaranya adalah Pre Eklamsia (PE) yang dapat terjadi pada 3% - 10% wanita hamil dan Sepsis pasca aborsi. Kedua kondisi tersebut dapat menimbulkan Gangguan Ginjal Akut (GGA) yang akhirnya berpotensi menjadi PGK di kemudian hari. Di negara sosial ekonomi rendah, GGA lebih banyak disebabkan Sepsis akibat aborsi ilegal, sementara di negara maju PE pasca bayi tabung menjadi penyebab terbanyak GGA. Selain berefek buruk terhadap ibu hamil, PE juga menyebabkan gangguan janin seperti prematuritas, gangguan pertumbuhan janin hingga kematian janin dan bayi.

Hal penting lainnya yang perlu diketahui adalah kerentanan kehamilan pada pasien PGK. Dari berbagai penelitian diketahui terdapat interaksi yang kompleks antara ginjal dan plasenta pada kandungan. Fungsi ginjal yang menurun akan mencetuskan gangguan fungsi plasenta.

Saatnya Bertindak

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB