opini

Infrastruktur Padat Karya

Rabu, 17 Januari 2018 | 08:31 WIB

PEMBANGUNAN infrastruktur konstruksi harus menyerap tenaga kerja (baca: buruh bangunan) setempat. Pernyataan ini mengacu pada pengertian, serapan tenaga kerja pada tahap proses pembangunan suatu infrastruktur konstruksi. Sedangkan tujuan penyerapan kerja dari suatu pembangunan infrastruktur konstruksi justru diharapkan akan terjadi secara luar biasa pada tahapan pascaproses pembangunan, yaitu masa ketika infrastruktur itu telah berfungsi dan dimanfaatkan secara optimal. Suatu lonjakan serapan tenaga kerja sebagai akibat langsung efek manfaat operasional infrastruktur. Lonjakan serapan itu akan lebih permanen dan berkesinambungan.

Seperti pembangunan infrastruktur New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo. Memang sangat penting diupayakan agar semua sumber daya setempat yang potensial dapat seoptimal mungkin terlibat langsung dalam proses persiapan dan pengerjaan bangunan. Namun jauh lebih penting, berdampak jangka panjang dan berkesinambungan adalah serapan tenaga kerja setelah NYIAnantinya beroperasi. Baik tenaga kerja setempat yang berkualifikasi di semua bidang dan sektor maupun tenaga kerja tidak langsung di tengah masyarakat dan dunia usaha, sebagai efek manfaat dari aktivitas bandara. Karena itu, pemaknaan atas serapan tenaga kerja pada pembangunan suatu infrastruktur konstruksi tidak hanya diukur dari saat proyek itu dikerjakan.

Ada semacam ‘waktu tunggu’, namun indikasi efek penyerapan tenaga kerja memang harus sudah mulai menampak ketika infrastruktur dibangun dan mulai beroperasi. ‘Waktu tunggu’inilah yang memicu ketidaksabaran publik, lantaran kalkulasi prospek penyerapan tenaga kerjanya tidak diukur dan dijelaskan terbuka. Sudah saatnya, setiap kali pembangunan infrastruktur dimulai, studi kelayakan prospek ketenagakerjaan dan peluang usahanya dipaparkan secara terbuka. Infrastruktur bukan menjadi menara gading bersifat kemegahan simbolik, tetapi menjadi mercu suar yang berfungsi sebagai pemandu arah dinamika lalulintas perekonomian.

Infrastruktur, butuh biaya besar (padat modal). Infrastruktur, memerlukan sentuhan ilmu dan teknologi (padat teknologi). Infrastruktur, juga butuh inisiatif, gagasan kreatif, dan keberanian mengambil risiko untuk memulai mewujudkannya. Negara bertindak nyata dalam menanamkan modal-modal pembangunan, salah satunya, penyediaan infrastruktur yang memadai. Setelah itu, keberadaan infrastruktur akan menjadi ‘karpet merah’ para pelaku usaha dan pelaku ekonomi memanfaatkannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Infrastruktur juga padat karya, melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Bahkan, ada infrastruktur yang sengaja dibangun melalui proses padat karya. Pengerahan banyak tenaga kerja itu sendiri sebagai tujuan. Tujuan jangka pendek agar angkatan kerja setempat segera memperoleh upah dan membelanjakannya. Namun, proyek infrastruktur jenis ini terbatas pada pengadaan fasilitas umum yang terkait dengan kebutuhan warga peserta padat karya atau proyek-proyek dengan syarat kualifikasi terbatas. Sedangkan pada proyek strategis yang memerlukan tenaga kerja dengan standar kualifikasi tertentu, bahkan tersertifikasi, kepadatkaryaannya menjadi terbatas dan tidak bisa masif.

Kritik

Peningkatan pembangunan infrastruktur konstruksi yang sangat luar biasa akhir-akhir ini, menyisakan kritik, masih kurang menyerap tenaga kerja. Kritik ini perlu dicermati, karena sering dipadukan dengan kritik bahwa pembangunan infrastruktur konstruksi kurang pula menyerap bahan baku material konstruksi produk nasional, karena pertumbuhan serapan produk besi baja dan semen cenderung stagnan. Sentimen nasionalisme dan anti asing digemborkan, lantaran tenaga kerja, besi baja, dan semen yang digunakan adalah ‘produk impor’.

Menurut data nasional, tenaga kerja sektor konstruksi sekitar 7 juta jiwa. Memang baru sekitar 600 ribu jiwa yang tersertifikat (9 %). Catatan lain menyebut, tahun 2015 jumlah tenaga kerja yang terserap ke konstruksi sekitar 7,72 juta jiwa, 2016 terserap 7,71 juta jiwa, dan 2017 terserap 7,16 juta jiwa. Artinya, 2015-2017 daya serap tenaga kerja sektor konstruksi turun 0,56 juta jiwa. Namun, angka-angka tersebut sudah di atas perkiraan angka nasional tenaga sektor konstruksi total 7 juta jiwa.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB