Model pembelajaran Program Sarjana Pendidikan di antaranya berupa praktikum, yaitu Pembelajaran Mikro untuk melatih keterampilan mengajar dan praktik lapangan dalam bentuk Praktik Lapangan Persekolahan (PLP), berupa proses observasi dan pemagangan pembelajaran di sekolah. Sedangkan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), yaitu kegiatan mempraktikkan kemampuan dalam pembelajaran baru dilaksanakan pada Program PPG.
Kegiatan pembelajaran Program Sarjana Pendidikan diakhiri dengan ujian hasil penyusunan deskripsi saintifik berbentuk skripsi, laporan tugas akhir, atau karya ilmiah yang setara. Untuk kegiatan Program PPG, diakhiri dengan uji kompetensi yang diselenggarakan panitia nasional, terdiri ujian tulis dan ujian kinerja. Peserta Program PPG yang lulus penilaian proses dan produk pengembangan perangkat pembelajaran, proses dan produk PPL, uji kompetensi, dan penilaian kehidupan berasrama, memperoleh sertifikat pendidik yang berlaku secara nasional.
Dengan adanya model pendidikan guru seperti di atas, LPTK perlu segera menyesuaikan diri dalam waktu dua tahun sejak Permenristekdikti tersebut diundangkan. Sehingga dapat menghasilkan guru yang berkualitas dan profesional. Yang mampu mengantarkan peserta-didik yang cerdas, kritis, kreatif, inovatif, berkarakter Indonesia, dan siap memasuki tahun emas 2045. Dirgahayu HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017.
(Prof Dr Buchory MS MPd. Pengurus Pusat Asosiasi LPTK Swasta Indonesia (ALPTKSI), Pengurus PGRI DIY dan Guru Besar UPY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 22 November 2017)