opini

TNI dan Tantangan Rakyat

Sabtu, 7 Oktober 2017 | 04:12 WIB

SAMPAI saat ini, Bangsa Indonesia masih terus menghadapi ancaman disintegrasi. Dalam sebuah negara, seperti Indonesia, yang terdiri dari puluhan ribu pulau, ratusan suku bangsa, dan mungkin ribuan dialek, masalah integrasi dan disintegrasi yang terkandung di dalamnya merupakan tuntutan dan kemestian yang tiada hentinya.

Sementara itu dalam upaya menuju masyarakat yang adil dan makmur, diwarnai oleh perjuangan pribadi atau kelompok politik yang masing-masing berjuang atas nama rakyat dan menyatakan diri sebagai penyelamat reformasi. Sehingga menjadi tidak mengherankan kalau rakyat menilai banyak pemimpin di negeri ini bukan lagi negarawan tetapi benar-benar hanya berjuang untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya.

Di sisi lain, perkembangan situasi tatanan kehidupan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini berubah sangat cepat sehingga mudah mengendorkan rasa persatuan dan kesatuan. Masalahmasalah yang berkaitan dengan keutuhan bangsa, terutama sekali yang bersumber pada masalah regionalisme, provinsialisme, sentrifugalisme, kolektivisme atau nasionalisme etnik, sejak reformasi digelar dapat dikatakan masih menggejala. Kondisi ini menyebabkan sensitifnya sikap-sikap terhadap kelangsungan hidup bangsa. Ironisnya, memang ada kelompokkelompok yang ingin memaksakan kehendaknya asal idealismenya tercapai, walau harus membuat orang lain menderita.

Satu Lembaga

Di tengah-tengah menderasnya arus disintegrasi saat ini, ternyata masih ada satu lembaga yang masih tetap utuh menopang NKRI, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lahirnya TNI guna memenuhi panggilan sejarah dan revolusi kemerdekaan di tahun 1945. TNI lahir dari rakyat, oleh rakyat, hidup di tengah-tengah rakyat dan untuk membela kepentingan rakyat. TNI lahir untuk membela dan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, TNI memang benar-benar milik masyarakat. Apa yang menjadi tantangan rakyat, juga berarti menjadi tantangan TNI.

TNI mempunyai peran utama dalam menjaga kelangsungan Negara Proklamasi, dan wawasan kebangsaan. Sedangkan embrio TNI berupa Badan Keamanan Rakyat dan laskar-laskar rakyat. Tampilnya laskar-laskar rakyat ini jelas tanpa persenjataan lengkap dan tanpa pakaian seragam sempurna. Pada waktu itu tidak dituntut adanya profesionalisme, melainkan yang lebih diutamakan adalah tekad dan semangat juang yang bersemayam di dalam dada setiap anggota laskar rakyat. Tekad dan semangat untuk tetap merdeka, dan rela berkorban demi tetap tegaknya kemerdekaan serta kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Begitu efektifnya TNI, sehingga membuat banyak pihak tertarik atau sebaliknya mencurigai peran TNI tersebut. Sebagai alat negara, TNI digunakan pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dari segala ancaman dan gangguan, TNI menjadi kekuatan yang paling dominan dalam mengatasi berbagai konflik yang muncul di masyarakat, dari politik sampai ekonomi.

Sampai saat ini sikap tanggap selalu diperlihatkan TNI. Mengingat sistem demokrasi sudah semakin mapan di negeri ini, TNI makin menyadari bahwa medan juang TNI bagaimanapun tidak sama lagi dengan generasi pendahulu. TNI saat ini sudah menyadari posisi dan fungsinya yang sejati. Karena posisi dan fungsinya itu, maka TNI bukan lagi alat penguasa tetapi sebagai alat negara. Dengan demikian TNI merupakan institusi yang bisa menjadi pemersatu bangsa.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB