opini

Menanti Restu Ketua Partai

Senin, 11 September 2017 | 14:26 WIB

ADA fakta politik menarik yang sedang ramai didiskusikan di ruangruang publik, terkait pilkada serentak yang akan digelar tahun depan. Restu ketua partai ternyata menjadi harapan semua calon kepala daerah. Fakta politik tersebut menunjukkan bahwa fenomena patron politik masih dominan mewarnai demokrasi di negeri ini.

Sejauh ini, patron politik memang dianggap ideal bagi pembangunan demokrasi untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin pilihan rakyat. Selama tokoh yang dijadikan patron mampu menjadi teladan dan dihormati oleh semua kadernya.

Mahar Politik

Menariknya, menanti restu ketua partai ini membuat di tengah masyarakat luas beredar isu adanya mahar politik yang konon harus disetorkan kepada partai. Lebih jelasnya, konon semua bakal calon kepala daerah diharuskan menyetor mahar politik kepada partai jika ingin mendapatkan restu ketua. Konon pula, mahar politik dari bakal calon kepala daerah akan menjadi modal partai untuk biaya kampanye pilkada dan pemilu nasional serta pilpres.

Banar atau sekadar isu, maka semua ketua partai layak disarankan untuk sangat cermat menilai kadernya yang berminat meminta restu. Meski mahar politik bukan hal yang aneh lagi bahkan sudah dianggap wajar, akibat biaya politik yang sangat tinggi, ada harapan jangan sampai berasal dari hasil korupsi. Dengan demikian, mau tidak mau ketua partai harus betul-betul mengenal setiap kader yang hendak diberinya restu untuk maju memimpin daerah. Jangan sampai nama baik ketua partai dan nama partai tercemar gara-gara kader yang korup diberi restu untuk menjadi pemimpin daerah.

Demi menjaga nama baik partai, mekanisme patron politik perlu didukung tim auditor internal partai yang professional. Tim tersebut harus mampu menyeleksi kader yang layak diberi restu untuk memimpin daerah, dengan bukti betul-betul yang bersih dari tindak korupsi. Jika misalnya ada kader yang bersih dari tindak korupsi hanya mampu menyetor mahar politik dalam jumlah lebih kecil dibanding kader yang terindikasi korupsi, restu harus diberikan kepada kader yang bersih.

Rakyat, yang sebagian notabene pendukung partai, tentu berharap agar restu ketua partai betul-betul bermanfaat untuk melahirkan pemimpin yang bersih, bukan pemimpin yang telah beraroma korup. Restu ketua partai harus bisa menjamin harapan rakyat tersebut. Sebaliknya, rakyat tentu akan kecewa jika misalnya nanti terbukti kader partai yang mendapatkan restu ketua partai ternyata yang telah beraroma korup.

Jangan sampai nanti ada pemimpin daerah dijerat KPK karena terbukti korupsi, padahal sudah mendapat restu ketua partai saat hendak berlaga di pilkada. Sedangkan hasil korupsinya untuk membayar utang yang digunakan untuk membayar mahar politik.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB