opini

Simpul TNI-Polri-Masyarakat, Kekuatan NKRI

Sabtu, 5 Agustus 2017 | 23:56 WIB

”Tentara bukan merupakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu ‘kasta’ yang berdiri di atas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu”. (Pesan Jenderal Soedirman yang disampaikan 1 Januari 1946 di Yogyakarta).

TNI dan Polri memang berasal dari masyarakat dan akan kembali ke masyarakat, menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan pertahanan NKRI yang terintegrasi dengan lembaga negara lainnya, ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional diselenggarakan telah digariskan sebagai latar belakang terbentuknya NKRI, yaitu masyarakat adil dan makmur.

Tujuan nasional tersebut menjadi kepentingan nasional yang harus diperjuangkan seluruh komponen anak bangsa. Dimulai dari pembentukan identitas melalui Sumpah Pemuda 1928 sebagai satu identitas yang sama, Bangsa Indonesia. Selanjutnya dipertegas melalui Pembukaan UUD 1945 sebagai negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasca kemerdekaan, tujuan nasional tersebut diisi dengan pembangunan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Konsensus hidup bersama sebagai bangsa dan negara sudah final, empat pilar tersebut tidak untuk ditawar-tawar lagi. Bagaimana mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan negara sehingga tumbuh menjadi negara yang berdaulat, itulah tugas dari seluruh komponen bangsa melalui peran dan fungsi masing-masing. Ketahanan nasional yang berasaskan pada kesejahteraan dan keamanan, menjadi tolok ukur dari tingkat kepatuhan terhadap proses konsensus hidup bersama tersebut. Semakin solid hubungan rajutan hubungan persaudaraan TNI - Polri dan masyarakat, maka semakin kuat dampak persatuan tersebut terhadap pembangunan.

Harmonisasi hubungan antara TNI-Polri adalah inti kekuatan negara yang berdaulat. Harmonisasi yang mampu menata sekaligus menjaga peradaban antara hubungan masyarakat dengan negaranya. Di mana hukum sebagai hasil kesepakatan bersama menjadi panglima.

Simpul Kekuatan

Konsep gerilya yang diperkenalkan Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi rujukan beberapa sekolah militer di dunia. Menggunakan konsep semesta dengan menyatukan seluruh kekuatan yang ada pada masyarakat dan alam sekitarnya. Harmonisasi tersebut terbentuk karena mendapat kepercayaan dan dukungan dari masyarakat secara penuh. Untuk itulah rajutan hubungan antaran TNI - Polri dan masyarakat harus tetap terjalin, menyatu sebagai satu simpul kekuatan nasional.

Dinamika politik bisa saja berubah dan masyarakat terpolarisasi menjadi kelompok-kelompok tertentu. Dalam negara demokrasi hal tersebut dapat dimaklumi, tetapi prinsip dasar yang harus dikedepankan adalah kita adalah satu sebagai bangsa dan negara. Perbedaan mendasar sudah kita akui baik dari perbedaan suku, agama, ras, bahasa daerah, nilai kearifan lokal, dan lain sebagainya. Tetapi kita adalah satu, diikat semboyan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai salah satu konsensus hidup berbangsa dan bernegara.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB