Ketiga, aparat keamanan harus meningkatkan kerja intelegnsinya sebab mereka ini menurut para aparat keamanan memiliki jaringan yang jelas. Kalau sudah demikian maka aparat keamanan tidak boleh lagi kecolongan dengan adanya kelompok-kelompok yang memiliki jaringan berbuat menteror masyarakat. Intelegen keamanan baik TNI atau Polri harus kerja sama tidak bisa kerja sendiri-sendiri sebab persoalan pemboman di Indonesia sudah sering terjadi.
Keempat, umat beragama utamanya tokoh agama jangan sampai terprovokasi dengan adanya aktivitas teror bom yang sering terjadi. Umat beragama tidak bisa serta merta menyatakan bahwa pemboman atau teror bom itu adalah sindikat atau konspirasi untuk melemahkan dan menohok umat beragama tertentu. Agaknya kurang bijaksana jika kita gampang menuduh. Kekerasan ternyata masih ada. Semoga bangsa ini tidak semakin terpuruk dengan adanya pelbagai peristiwa demonstrasi, aksi teror bom serta teror lainnya yang seringkali mengatasnamakan Tuhan sebagai argumennya.
(Dr Zuly Qodir. Sosiolog UMY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 27 Mei 2017)