opini

Rimbawan dan Kearifan Lokal

Selasa, 21 Maret 2017 | 07:12 WIB

MELALUI Resolusi 67/200 tahun 2012, PBB menetapkan tanggal 21 Maret sebagai International Day of Forest atau Hari Hutan Internasional (HHI). Jauh sebelumnya, Indonesia sudah memiliki hari hutan, yakni Hari Bakti Rimbawan. Hari hutan Indonesia bertepatan dengan lahirnya Departemen Kehutanan pada tanggal 16 Maret 1983.

Pada tahun 2017 ini Kementerian LHK akan merayakan Hari Bakti Rimbawan ke-34. Tema yang diangkat adalah ‘Dengan Semangat Kerja Nyata, Rimbawan Indonesia Bertekad Menjaga Kelestarian Hutan untuk Meningkatkan Pembangunan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan’. Tantangan yang paling nyata rimbawan adalah bagaimana peran dan fungsi kehutanan dapat dioptimalkan kembali. Apalagi Presiden RI Ir Joko Widodo, adalah salah satu rimbawan, lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

Kebijakan Nasional 2015 - 2019 seperti rehabilitasi lahan kritis 5,5 juta hektare, pemulihan 15 DAS prioritas dan 15 Danau prioritas, peningkatan populasi tumbuhan dan satwa dilindungi dan pengelolaan kawasan konservasi. Juga perhutanan sosial, pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan ciri rekognisi dan sinsitivitas kita untuk senantiasa menjaga fungsi lahan. Seperti fungsi regulasi sistem penopang kehidupan, fungsi carrier dan produksi serta fungsi informasi agar tetap stabil memenuhi bagi kepentingan manusia (Nurbaya, 2017). Secara nyata, kebijakan dan langkah dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan itu untuk kesiagaan energi, air, pangan dan kesejahteraan masyarakat yang kita percaya bahwa di dalamnya ada peran hutan dan ekosistemnya yang sangat penting.

Nawa Cita

Salah satu program Nawa Cita Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Oleh Kementerian LHK program ini dijabarkan dalam kegiatan mengelola area seluas 12,7 juta hektare bersama masyarakat dalam bentuk hutan desa, hutan adat, hutan kemasyarakatan dan hutan rakyat. Bahkan dalam pengelolaan kawasan konservasi (Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Margawasatwa, Hutan Lindung) sudah semakin melibatkan masyarakat setempat.

Pelibatan masyarakat ini didasarkan pada bukti bahwa sejatinya mereka lebih mampu dalam menjaga kelestarian hutan. Apalagi masyarakat yang masih memegang kearifan lokal setempat. Di beberapa daerah di Jawa yang kawasan hutannya masih terjaga, masyarakat setempat mempunyai kearifan lokal yang mendukung pelestarian alam.

Masyarakat setempat memiliki pedoman ‘ngengehi anak putu ben komanan’ (Prasetyo, 2012). Maksud dari ungkapan ini adalah ketika memanfaatkan kekayaan alam mereka selalu teringat bahwa isi dan kekayaan alam lingkungannya tersebut tidak hanya untuk generasi mereka saja, tetapi juga untuk generasi anak-cucu mereka.

Mereka memegang teguh prinsip: Manungsa, alam paringane Gusti. Mila manungsa kedah menfaataken kanthi dipun jagi ingkang sae. Awit kabetahanipun tiyang gesang : toya, siti lan sanesipun, kawula menawi mboten dipun mekaraken mangkenipun badhe mboten cekap. Maksudnya, bahwa manusia dan alam adalah ciptaan Tuhan, sehingga manusia harus memanfaatkan dan menjaganya dengan baik. Kekayaan alam yang dimanfaatkan dan dijaga dengan baik tentu akan dapat mencukupi kebutuhan manusia sampai generasi yang akan datang.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB