opini

Jalan Tol Versus Swasembada Beras

Jumat, 17 Februari 2017 | 11:37 WIB

LIMA tahun terakhir ini terasa adanya peningkatan program pembangunan jalan tol (jalan bebas hambatan), untuk memperbanyak lagi jumlah jalan tol secara nasional, terutama di Jawa. Barangkali sampai saat ini jumlah ruas jalan tol di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta adalah yang terbanyak; di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur sedang menggencarkan penyelesaian ruas-ruas jalan tol baru ( Bawen - Solo ) dan ( Sragen - Ngawi - Kertosono) untuk menambah sejumlah jalan tol yang sudah ada.

Rencana pemerintah pusat membangun jalan tol Bawen - Yogyakarta semakin mendekati kenyataan. Pemerintah pusat lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) saat ini sedang menyiapkan dokumen lelang investasi untuk mencari investor paling kompeten untuk mendanai proyek jalan tol tersebut. Awal tahun 2018 diharapkan lelang sudah bisa dimulai. Pemda DIY mengaku menyambut baik dan siap bersinergi papar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral ( PUP-ESDM ) DIY Ir Rani Syamsinarsi MT kepada KR pada Minggu 12 Februari 2017 untuk menyukseskan proyek tersebut.

Makin Sulit

Seperti diketahui, selama ini sebagian besar produksi beras nasional berasal dari Jawa karena lahan sawahnya yang subur dan sangat luas itu sebagian besar berada di dataran rendah. Namun demikian sampai saat ini proses penyempitan lahan pertanian, terutama lahan sawah terus berlangsung semakin cepat dan luas untuk dikonversikan menjadi non pertanian. Konversi (alih fungsi ) lahan itu untuk kepentingan pembangunan infrastruktur berupa perumahan, industri, jalan-jalan lokal dan regional serta tol.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, bahwa proses penyempitan lahan pertanian secara nasional telah mencapai rata-rata seluas 150.000 hektare pertahun. Sedang menurut data lembaga pangan dan pertanian dunia PBB, Food Agriculture Organization (FAO) di Indonesia pada tahun 2004 terdapat lahan sawah beririgasi dan tadah hujan seluas 7.780.000 hektare. Sedang jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2004 sebanyak 220 juta jiwa.

Dengan demikian luas lahan sawah bagi setiap penduduk Indonesia adalah seluas 354 m2. Jika sekarang ini diasumsikan luas sawah tetap seluas 7.780.000 hektare dan jumlah penduduk sebanyak 250 juta jiwa, maka luas sawah bagi setiap penduduk adalah 311 m2 atau 30 m x 10,4 m sehingga produksi pangan dalam arti luas yang dihasilkan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup bagi tiap penduduk. Dengan demikian sangat wajar jika Indonesia harus selalu mengimpor pangan terutama beras. Dengan semakin ditingkatkannya pembangunan ruas-ruas jalan tol di Jawa, tentu saja akan semakin luas lahan sawah subur di dataran rendah yang terkena pembangunan jalan tol. Sehingga berlangsung penyempitan lahan sawah subur semakin cepat dan luas. Dengan demikian Indonesia semakin tidak mampu mencapai tingkatan swasembada beras.

Penutup

Akan semakin banyaknya pembangunan ruas jalan tol di Jawa itu menunjukkan tidak adanya koordinasi antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di mana Kementerian PUPR menggebu-gebu melakukan pembangunan jalan-jalan tol. Sedang Kementerian Pertanian yang memprogramkan pencapaian swasembada beras tampak diam saja atau tidak bereaksi. Pembangunan jalan-jalan tol digunakan lahan-lahan pertanian yang luas di Jawa. Sedang program pencapaian swasembada beras dibutuhkan perluasan lahan pertanian yang cukup besar karena produktivitas tanaman padi tidak berkembang. Namun upaya perluasan lahan sawah itu sudah sangat sulit dilakukan. Dengan demikian maka impor beras yang volumenya semakin besar dari tahun ke tahun memang harus dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB