Keempat, memilih calon pemimpin di pusat dan daerah yang mempunyai platform yang jelas, dapat menerjemahkan pesan Pembukaan UUD 1945, khususnya menjabarkan pesan ‘untuk memajukan kesejahteraan umum’. Juga pasal 33 dan 34, khususnya yang dapat menjabarkan demokrasi ekonomi yang mengamanatkan kemakmuran bagi semua orang. Mudah-mudahan menjadi perenungan anggota legislatif, bupati, gubernur dan presiden. Rakyat sudah lelah dengar adu omong mau menangnya sendiri yang kadang disertai adu jotos. Yang bukan untuk rakyat, tetapi untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya.
(Dr Sapuan Gafar. Mantan Wakabulog dan Staf Ahli Mentan Bidang Pangan. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 23 Januari 2017)