BEBERAPA hari terakhir ini, media banyak menyampaikan informasi terjadinya bencana di pelbagai daerah. Bencana dapat berupa kebakaran, tsunami, gempa bumi, letusan gunung api, banjir, longsor, badai tropis, angin ribut sampai hujan abu. Namun akhir-akhir ini terbanyak bencana banjir dan longsor. Apa pun, bencana yang bisa mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia.
Kondisi geografis Indonesia sangat rawan terjadinya bencana. Sayang sekali tingkat pengetahuan akan pencegahan, antisipasi, rehabilitasi pascabencana kurang menjadi habitus (budaya) bangsa. Kesigapan dalam memprediksi datangnya bencana serta melakukan pertolongan pertama kurang dipahami, dimengerti dan diaplikasikan. Bila korban jiwa sudah banyak baru dievaluasi dan diantisipasi.
Mitigasi Bencana
Sebuah pemikiran muncul, implementasi mitigasi bencana masuk dalam pendidikan di sekolah. Mitigasi sebagai keharusan dan wajib menjadi muatan lokal (mulok) dalam sekolah. Sebab bila sudah menjadi bagian dalam pembelajaran segala peristiwa yang terjadi akan disikapi dengan arif dan bijaksana.
Seperti tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dalam pasal 1 ayat (6) bahwa mitigasi bencana sebagai rangkaian upaya mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Upaya mitigasi sendiri dilakukan melalui pengenalan dan pemantauan risiko bencana; perencanaan partisipatif penanggulangan bencana; pengembangan budaya sadar bencana. Kemudian penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana; identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana. Juga pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam; pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi; pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sekali pun dampak bencana akan menyisakan kepedihan, kesusahan dan kerugian material dan spiritual bagi korban secara langsung maupun yang di pengungsian. Berbagai cerita pedih dan derita sudah tidak terkira akibat dari pascabencana. Sebagai bentuk penyadaran bahwa alam tidak boleh dilawan namun diakrabi, didekati dan dimengerti sebagai bentuk kepada kepedulian dini akan berbagai ancaman yang akan datang.
Pendidikan Mitigasi