PARA pemangku kebijakan ASEAN dari masa ke masa terus bergerak, berbuat, dan berupaya agar ASEAN dapat terus survive dan relevan di tengah nuansa ekonomi, perdagangan, investasi, politik, keamanan, sosial maupun budaya anggotanya yang senantiasa mengalami metamorfosis dari waktu ke waktu. Juga, di tengah lingkungan ekonomi dan politik eksternal (regional maupun global) yang selalu berubah, terlebih di era globalisasi sekarang.
Lantas, hal penting apa saja yang telah diperbuat para pemangku kebijakan ASEAN sejak organisasi ini resmi dibentuk 8 Agustus 1967 hingga 8 Agustus 2016? Atau tepat ASEAN merayakan ulang tahunnya ke-49?
Setelah para founding fathers berhasil mempertahankan eksistensi ASEAN yang independen (tidak berpaling ke Moskow maupun Washington) di tengah persaingan perluasan wilayah pengaruh antara Blok Timur dan Barat, pelan tapi pasti, ASEAN berhasil mewujudkan penciptaan kawasan Asia Tenggara yang damai, bebas dan netral (zone of peace, freedom and neutrality/ZOPFAN).
Sebagaimana tertuang dalam Bali Declaration 1976. Dimulai penyelesaian Perang Vietnam tahun 1976 dan disusul pengakhiran Perang Kamboja (1993), satu demi satu negaranegara Asia Tenggara bergabung ke dalam ASEAN. Setelah lima negara penanda tangan Bangkok Declaration 8 Agustus 1967 (Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand), menandai resmi berdirinya ASEAN, kemudian diikuti Kerajaan Brunei Darussalam (1984), Vietnam 1995, Laos dan Myanmar 1997, serta Kamboja 1999. Sejak menjelang tutup abad ke20 ASEAN mewadahi 10 negara-bangsa Asia Tenggara, mencakup luas teritori 4,5 juta km2 dan kini menampung tak kurang dari 600 juta penduduk.
Cukup Kuat
Dari segi diplomasi politik, integrasi 10 negara Asia Tenggara ke dalam ASEAN tentu membuat organisasi regional ini memiliki bargaining position atau bargaining power cukup kuat terutama dalam berhadapan dengan negara ataupun lembaga-lembaga dunia dan organisasi regional lain. Barangkali karena bargaining power ASEAN yang cukup kuat itulah seluruh negara mitradialog akhirnya mau menandatangani Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation / TAC).
Di antara negara-negara maju yang menjadi mitrawicara ASEAN, AS adalah negara terakhir yang mengakui dan menandatangani TAC. Penandatanganannya dilakukan Menteri Luar Negeri Hillary Diane Rodham Clinton di pertemuan ASEAN Regional Forum (ARF) di PhuketThailand 22 Juli 2009. Beberapa negara lain seperti negara-negara anggota Uni Eropa (UE), Rusia, India, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Australia dan Kanada sudah jauh lebih awal mengikatkan pada TAC yang memuat aturan berperilaku nonagresi di kawasan Asia Tenggara.
Sementara dari sisi ekonomi perdagangan dan investasi, keberadaan ASEAN-10 menjelma menjadi kekuatan ekonomi besar sekaligus potensi pasar yang sangat menjanjikan dan menggiurkan terutama bagi produk-produk negara luar ASEAN. Dan, kekuatan ekonomi besar ASEAN sejak 31 Desember 2015 resmi mulai menggeliat, memperlihatkan perwujudannya dalam praktik perdagangan dan investasi bebas antarnegara anggota dalam bingkai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA diberlakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta sanggup berkompetisi dengan Tiongkok maupun India khususnya dalam menarik investasi asing. Penanaman modal di kawasan Asia Tenggara sangat dibutuhkan guna meningkatkan ketersediaan lapangan kerja serta menaikkan derajat kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat di 10 negara anggota ASEAN.