opini

Ancaman Gelombang Pasang

Senin, 13 Juni 2016 | 12:48 WIB

BEBERAPA hari terakhir telah terjadi gelombang pasang yang hampir merata di sepanjang Pantai Selatan Pulau Jawa dan Bali. Gelombang pasang menghantam kawasan pariwisata Kuta di Bali. Juga memporakporandakan bangunan gazebo dan warung di kawasan pariwisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo seperti di Pantai Indrayanti, Baron, Kukup, Depok, Kuwaru, Glagah dan lain sebagainya.

Gelombang pasang juga terjadi di beberapa tempat di Pantai Utara yang menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat banjir rob, seperti terjadi di Jakarta, Pekalongan dan Tegal.

Terjadinya gelombang pasang dapat disebabkan beberapa faktor. Antara lain faktor astronomis dimana matahari, bumi dan bulan dalam posisi sejajar sehingga terjadi pasang maksimum. Dapat pula disebabkan karena angin yang bertiup sangat kencang di permukaan laut akibat terjadinya perbedaan tekanan yang ekstrem antara dua daerah. Fenomena gelombang pasang yang terjadi pada saat ini minimal dipengaruhi dua faktor tersebut yang menghasilkan ketinggian gelombang hingga 5 meter atau lebih. Kondisi ini tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan biogeofisik kawasan pesisir.

Gelombang pasang yang menerjang kawasan pantai dan pesisir dapat menggenangi lahan produktif dan pertanian subur yang berada di belakang pantai. Lahan pertanian subur tersebut biasanya terdapat pada daerah betinggisik tua (gundukan pasir memanjang sejajar pantai yang menyerupai tanggul) dan swale (cekungan di antara dua betinggisik). Pada cekungan tersebut biasanya terdapat sumber daya air tawar yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan aktivitas pertanian.

Gelombang pasang yang masuk secara terus menerus ke dalam lahan pertanian produktif tersebut di samping akan merusak tanaman pertanian juga akan mempengaruhi kondisi sumber daya air lokal yang terdapat di daerah tersebut. Air di daerah swale dapat menjadi payau dan bahkan asin dengan salinitas yang tinggi yang tidak dapat dimanfaatkan lagi secara optimal. Gelombang pasang yang masuk jauh ke daratan melalui aliran sungai juga dapat mengakibatkan banjir.

Air sungai yang mengalir dari bagian hulu tidak dapat diloloskan ke laut karena terhambat gelombang tinggi di sekitar muara sungai. Sehingga air diluapkan di riparian atau sempadan kiri kanan sungai. Hal ini akan mengakibatkan genangan banjir di riparian sungai bagian hilir. Dimana kawasan ini biasanya merupakan kawasan produktif pertanian, perikanan tambak maupun tegalan. Gelombang pasang yang menerjang kawasan pantai berpasir (pantai dengan dominan material pasiran) secara terus menerus dapat mengakibatkan terjadinya erosi dan perubahan garis pantai. Erosi pantai tersebut dapat memicu kerusakan yang lebih parah apabila terjadi secara terus menerus.

Fenomena astronomis yang mengakibatkan gelombang pasang tentu tidak dapat dicegah dan dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi risiko akibat gelombang pasang tersebut. Keberadaan gumuk pasir di Pesisir Selatan Bantul merupakan salah satu pelindung/proteksi dari gelombang pasang. Dimana gumuk pasir yang luas dan tinggi mampu meredam gelombang pasang. Dengan demikian keberadaan dan kelestarian gumuk pasir harus senantiasa dipertahankan. Tidak diperkenankan mengubah kondisi gumuk pasir alami dengan melakukan aktivitas budidaya pertanian intensif dan permukiman.

Selain itu peraturan jarak sempadan pantai sudah saatnya diperhatikan dan lebih dipatuhi. Dimana dalam peraturan tersebut tidak diperkenankan adanya bangunan dan aktivitas permanen dalam jarak 200 meter dari garis pantai. Selama ini kita masih sangat abai terhadap hal ini. Masih banyak berdiri bangunan permanen dan semi permanen di atas betinggisik muda (betinggisik yang terdapat paling dekat dengan bibir pantai).

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB