Gelombang pasang adalah bagian dari proses proses fisik alam yang secara berkala terjadi, sehingga proses tersebut dapat diantisipasi dan diberikan ruang. Aktivitas manusia secara intensif dan permanen yang memerlukan keberadaan bangunan harus di desain di luar sempadan pantai seperti yang telah tertuang dalam peraturan. Penentuan zonasi kawasan pesisir perlu diimplementasikan. Pada daerah-daerah yang belum menyusun rencana zonasi kawasan pesisir perlu segera menyusun dokumen tersebut sebagaimana peraturan pemerintah digunakan sebagai pedoman untuk pengelolaan kawasan pesisir.