opini

Polemik Bansos di Pilpres

Senin, 12 Februari 2024 | 08:41 WIB
Prof. Agus Widarjono, Ph.D

KRjogja.com - BANSOS menjadi polemik di tengah masa kampanye pemilu. Polemik pertama dimulai ketika seorang menteri yang merupakan ketua partai pengusung salah satu paslon meminta para penerima bansos berterima kasih kepada Presiden. Kedua, pernyataan yang sama juga muncul dari salah satu Menko yang juga tim sukses saat kampanye. Begitu pula masifnya kegiatan presiden untuk memberi bansos langsung ke masyarakat, termasuk pemberian bansos di depan Istana.

Polemik Bansos kembali meruncing sebelum hari pencoblosan. Polemik dipicu oleh kebijakan pemerintah menggelontorkan tambahan bansos baru sebagai pengganti bantuan langsung tunai El Nino yang belum direncanakan sebelumnya. Bansos ini diberikan selama Februari-April yang dibayarkan mulai Februari dengan skema rapel dengan total anggaran 11,25 trilyun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di DIY Senin 12 Februari 2024,  3 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Petir

Anggaran

Ada tiga fungsi pokok anggaran negara dalam APBN yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Bansos dan bantuan perlindungan sosial lainnya merupakan perwujudan fungsi distribusi dari anggaran pemerintah, siapapun presidennya. Perlindungan sosial juga dilakukan oleh presiden-presiden sebelum Presiden Jokowi.

Anggaran bansos mencapai puncak tahun 2020 ketika terjadi pandemi Covid sebesar 202,5 trilyun dari yang direncanakan sebesar 174.5 trilyun. Pengeluaran bansos kemudian mengalami penurunan sebesar 173,6 trilyun pada tahun 2021, menjadi 161.5 trilyun tahun 2022 dan sebesar 156, trilyun, pada 2023. Namun, anggaran bansos pada tahun 2024 ini mengalami kenaikan lagi menjadi 168,5 trilyun, bahkan ada penambahan bansos baru sebesar 11,25 trilyun sehingga totalnya ada 179.75.

Baca Juga: Jadwal Imsak Puasa Syaban Hari Senin di Bulan Syaban untuk Wilayah DIY

Politisasi

Pertanyaan yang muncul, apakah pemberian bansos dalam masa pemilu ini tidak dibolehkan? Memang tidak ada larangan selama pemilu. Namun, ketika presiden Jokowi dan para menterinya tidak melakukan cuti, para pejabat publik sangat sulit memisahkan pekerjaan untuk pelayanan publik dengan kegiatan kampanye. Dus, pemberian bansos di saat pemilu diduga kuat berkaitan dengan pilpres jika para pejabat publik sebagai tim sukses tidak mengambil cuti.

Personalisasai bansos atas nama presiden bukan atas nama negara patut diduga adalah upaya untuk mempengaruhi pemilih di pilpres tahun 2024 karena salah satu paslon adalah anak presiden. Personalisasai bansos atas nama presiden jelas bentuk politisasi bansos karena bansos tidak bisa disematkan kepada presiden karena anggaran bansos berasal dari anggaran negara yang berasal dari uang rakyat.

Ada sejumlah upaya sistemik politisasi bansos untuk urusan elektoral dalam pilpres mengingat penerima bansos sebanyak 21,3 juta keluarga. Pertama, presiden telah menerbitkan PP No. 53/2023, 21 November 2023 sebelum masa kampanye dimulai. Peraturan tersebut mengizinkan para Capres dan Cawapres yang sedang menjabat tidak perlu melakuan cuti pada pilpres 2024.

Kedua, pada tahun pemilu 2024 telah terjadi penambahan anggaran bansos baru. Selain itu, jumlah keluarga penerima bansos juga dinaikkan menjadi 22 juta keluarga. Penambahan bansos baru berupa mitigasi resiko pangan tidak tepat lagi karena Gejolak El Nino sudah berhenti. Selain itu, tahun 2024 diprediksi tidak ada gejolak ekonomi sehingga tidak perlu ada penambahan bansos.

Ketiga, pemberian bansos pada awal tahun diluar kebiasaan. Pemberian bansos tahun ini direncanakan dua tahap yaitu Februari-April dan Juni-Agustus. Politisasi terasa kental karena pembayaran bansos tahap pertama dan kedua dilakukan sebelum hari pencoblosan.

Keempat, kewenangan pemberian bansos secara teknis adalah Mensos. Namun, Mensos tidak dilibatkan sama sekali. Presiden justru secara masif melakukan pemberian bansos langsung. Begitu juga dua Menteri lain yang merupakan tim sukses juga akif menyalurkan bansos.

Baca Juga: Pemain Sepak Bola Asal Subang Tewas Tersambar Petir Saat Bermain di Stadion Siliwangi

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB