KRjogja.com - Bank Indonesia (BI) terus mengembangkan sistem pembayaran untuk transaksi digital. QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada tanggal 17 Agustus 2019.
BI mencatat sampai dengan April 2024 perumbuhan transaksi QRIS mencapai 175,44 persen secara tahun (year on year/yoy). Jumlah pengguna mencapai 48,12 persen dan jumlah merchant mencapai 31,61 juta yang Sebagian besar merupakan merchant UMKM.
Selanjutnya BI meluncurkan QRIS Cross-Border (Antarnegara) pada tanggal 22 Agustus 2022. Dengan adanya QRIS Cross-Border maka pembayaran dapat dilakukan dengan QRIS di beberapa negara yang telah bekerjsama dengan BI, seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. QR Cross-Border bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi, dan menjaga stabilitas makroekonomi dengan memperluas penggunaan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS).
Baca Juga: Good Corporate Governance
QRIS Tuntas (Tarik Tunai, Transfer dan Setor Tunai) merupakan feature QRIS yang terbaru. QRIS Tuntas semakin memudahkan aktivitas transaksi perbankan. Mengingat QRIS yang dulunya hanya digunakan untuk melakukan pembayaran, kini bisa melakukan transaksi transfer, tarik tunai, dan setor tunai.
Manfaat QRIS bagi pengguna, antara lain (Sri Susilo, 2024: 2021): (1) pembayaran dengan non-tunai dengan lebih cepat dan mudah. (2) Tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup banyak. (3) Penggunan terlindungi karena semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia (BI).
Selanjutnya manfaat QRIS bagi merchant, antara lain (Sri Susilo, 2024; 2021): (1) transaksi lebih cepat dan efisien. (2) Meminimalisir penipuan dan penggunaan uang palsu. (3) Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat. (4) Mengurangi biaya pengelolaan kas. (5) Membangun informasi profil kredit (credit profile) untuk memudahkan memperoleh kredit dari lembaga keuangan.
Manfaat utama QRIS Cross-Border adalah menyederhanakan proses pembayaran antarnegara atau lintas negara. Di samping itu, juga mempunyai potensi yang berdasar dalam mendorong transaksi produk UMKM oleh wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Selanjutnya QRIS Cross-Border dapat membantu pelaku UMKM yang melakukan transaksi dengan pelaku bisnis di negara lain, baik kegiatan ekspor maupun impor.
Baca Juga: Desa Budaya
QRIS Tuntas menjadi layanan terbaru yang memudahkan pengguna untuk tarik dan setor tunai hanya dengan memindai kode QR. Selain itu, QRIS juga bisa digunakan untuk transfer ke antar pengguna aplikasi pembayaran lebih praktis dengan kode QR.
Manfaat lain QRIS Tuntas antara lain (Bank Indonesia, 2024): (1) Meningkatkan kualitas layanan dari sistem pembayaran digital. Hal itu seperti optimalisasi sumber dana agar bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, tak hanya simpanan tapi juga menambah fungsi sebagai uang elektronik. (2) Meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas karena nantinya melalui fitur QRIS Tuntas ini, Selanjutnya QRIS bisa dipakai antara bank dengan bank, bank dengan non bank maupun non-bank dengan non-bank. (3) Mendorong inklusi keuangan karena nantinya fitur ini juga akan digunakan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Secara kuantitatif transaksi dan jumlah pengguna QRIS terus meningkat, namun upaya sosialisasi harus dilakukan secara berkesinambungan. Sejauh penulis ketahui, BI bersama pemangku kepentingan (Perbankan, Perguruan Tinggi, Komunitas UMKM dan Pemda) telah melakukan sosialisasi penggunaan QRIS cukup masih. BI, melalui Departemen Komunikasi dan Kantor Perwakilan, juga telah melakukan sosialiasasi melalui berbagai kanal komunikasi. Insentif, baik pengguna maupun merchant, juga telah diberikan agar transaksi menggunakan QRIS meningkat.
Baca Juga: Asah Pola Pikir, Perawat Perlu Miliki Jiwa Entrepreneurship
Agar penggunaan QRIS semakin masif dan meluas, BI harus meningkatkan sinergitas dengan pemangku kepentingan. Di samping itu, edukasi dan kampanye intensitasnya dapat ditingkatkan khususnya kepada komunitas UMKM dan kalangan anak muda (pelajar dan mahasiswa). Terakhir, BI terus melakukan ekspansi dan pengembangan feature QRIS agar dapat lebih bermanfaat bagi pengguna dan merchant. (Dr. Y. Sri Susilo. Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY, Pengurus Pusat ISEI dan Pengurus KADIN DIY)