Mereka seakan tidak bisa memfokuskan mana yang benar dan salah. Mereka mengalami kebingungan sosial dalam menentukan mana yang baik dan buruk. Hati dan perasaan mereka beku membatu dalam menimbang mana yang bermoral. Mana yang beretika atau sebaliknya.
Atas fenomena bencana miskomunikasi akibat pemerintah dan pejabat publik menjadi penyandang tuna berkomunikasi dan cacat berbahasa, sudah saatnya warga masyarakat dan warganet mengambil posisi menjadi penggali sekaligus penebar energi kebaikan.
Sebuah tambang energi positif mesti dibagikan kepada siapa pun. Bentangan samudra energi positif itu harus dipancarkan setiap saat. Terpenting, energi positif itu wajib dikumandangkan oleh siapapun dan kapanpun. Gerakan sosial ini patut dijalankan dan didukung bersama demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Dr Sumbo Tinarbuko, Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSRD ISI Yogyakarta)