opini

Kado Bagi RRI di Peringatan Hari Radio Internasional

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:02 WIB
Wahyu Kristian Natalia, M.I.Kom.


 
KRjogja.com - GONJANG-GANJING Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah pegawai RRI akibat efisiensi anggaran oleh pemerintah mendapat berbagai kritikan. Tidak berselang lama, akhirnya Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo merevisi kebijakan dan mengklaim tidak ada PHK bagi tenaga kontrak maupun pengisi acara. Hal tersebut disampaikan Hendrasmo dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, sehari pasca PHK sejumlah pegawai RRI yang viral di berbagai media sosial.

Postingan salah satu pegawai RRI di ternate yang di PHK viral di media sosial. Postingan tersebut tidak hanya mendapat tanggapan dari para netizen dan organisasi pers, namun juga sempat ditanggapi oleh admin partai Gerindra. Meski unggahan dari pemilik akun Instagram @aiinizzaa kini sudah di take down oleh pemiliknya, namun video tersebut masih beredar luas di berbagai platform media sosial baik Instagram maupun Tik Tok.

Pernyataan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo terkait jaminan tidak ada PHK meski adanya efisiensi anggaran ini menjadi kado bagi pada pegawai RRI bertepatan dengan peringatan hari radio internasional yang diperingati setiap tanggal 13 Februari. Berbeda dengan hari radio nasional yang diperingati setiap tanggal 11 September bertepatan dengan hari lahir RRI, World radio Day atau Hari Radio Internasional diperingati setiap tanggal 13 Februari. Di tengah peran radio yang diakui UNESCO sebagai media yang memberi kontribusi positif, mampu menjangkau pelosok, menjadi sarana berbagai kalangan untuk bersuara, kini keberadaan RRI dan para pegawainya sudah selayaknya mendapat dukungan dari pemerintah.

Keberadaan Radio Repubik Indonesia (RRI) bagi industri penyiaran di tanah air mempunyai peran krusial dalam sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia. Bukan sekedar “theater of mind”, para pahlawan kemerdekaan saat itu menggunakan radio sebagai sarana komunikasi untuk membakar semangat bangsa Indonesia dalam melawan penjajah. Bahkan RRI yang saat itu bernama Radio Hoso Kyoku turut andil dalam menyebarluaskan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Seiring peran RRI yang memberikan kontribusi positif, efektif dan efisien bagi masyarakat, Keberadaan RRI menjadi lembaga penyiaran publik yang diatur oleh Undang Undang penyiaran.

Sebagaimana fungsi lembaga penyiaran publik yang diatur dalam Undang undang penyiaran No 32 tahun 2002 tentang penyiaran, RRI bersifat netral, dan non komersial. Tidak hanya itu, dalam UU penyiaran, lembaga penyiaran publik juga harus mengedepankan 3 fungsi utama yakni memberikan informasi, edukasi dan kontrol sosial bagi pendengar. Tidak dipungkiri bahwa masyarakat perlu mendapatkan edukasi dari lembaga lembaga nonprofit seperti TVRI dan RRI, di saat lembaga penyiaran swasta yang mengejar ratting dengan mengabaikan kualitas siaran. Apalagi peran lembaga penyiaran publik seperti RRI sangat penting bagi daerah yang belum terjangkau internet. Bukan hanya sekedar sarana memperoleh informasi, lembaga penyiaran publik seperti RRI juga menanamkan nilai nasionalisme bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan agar tidak terpengaruh budaya negara lain.

Untuk menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik, tidak dipungkiri bahwa Industri penyiaran menghadapi berbagai tantangan akibat transformasi digital, konvergensi media, perkembangan AI dan persaingan media mainstream dengan media sosial semakin ketat. Itulah sebabnya pemerintah seharusnya memperkuat keberadaan lembaga penyiaran publik, bukan justru melemahkannya. Bukankah selayaknya pemerintah membuat regulasi yang adaptif bagi lembaga penyiaran,dan membangun infrastruktur yang memadai bagi lembaga penyiaran.

Bagaimanapun juga, keberadaan lembaga penyiaran publik mempunyai peran untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. “RRI sekali di udara tetap di udara” bukanlah sekedar slogan, kalimat yang lahir dari tokoh pahlawan nasional Abdulrachman Saleh yang merupakan Ketua organisasi RRI pertama ini mengandung harapan bahwa RRI konsisten menjadi jembatan komunikasi antar berbagai kelompok masyarakat, serta memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Semoga slogan yang sarat dengan spirit heoisme tersebut tetap terjaga di tengah tuntutan dan tantangan  zaman.

Selamat hari Radio Internasional…………!! (Wahyu Kristian Natalia, M.I.Kom, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi BINUS University)

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB