Krjogja.com - KARANGANYAR - Massa dari Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) menuntut kasus kematian warga Boyolali Yuda Bagus Setiawan (36) diusut tuntas. Massa juga mendesak dicopotnya AKBP Jerrold HY Kumontoy dari jabatan Kapolres Karanganyar. Selain itu, laskar mendesak pemberantasan judi dan miras di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Tiga hal itu disampaikan dalam orasi oleh LAKIK di depan kantor pengadilan negeri (PN) Karanganyar, Senin (29/1). Mereka berunjuk rasa di tepi jalan raya Lawu Karanganyar itu karena dihalau masuk ke pintu gerbang utama markas Polres Karanganyar. Pasukan dari kepolisian menjauhkannya dari jalan raya agar menghindari kemacetan.
Baca Juga: Avin Kurniawan Pemain Bima Perkasa Asal Bantul Masuk Tiga Besar Topskor Lokal IBL
Koordinator lapangan LAKIK, Mulyono Abu Hambra berorasi di atas mobil bak terbuka sambil memekikkan takbir."Pecat Kapolres Karanganyar karena mengabaikan surat pemberitahuan tentang adanya perjudian hingga akhirnya rekan kami meninggal dunia. Tegakkan supremasi hukum dengan mengusut kasus penembakan yang mrnyebabkan Yuda Bagus Setiawan meninggal dunia. Lalu, berantas perjudian dan miras di Karanganyar," kata Mulyono.
Tiga tuntutan itu apabila tak dipenuhi, maka mereka mengancam bakal berunjuk rasa lagi dengan massa jauh lebih besar. Dalam aksi unjuk rasa itu, sedikitnya melibatkan puluhan pria bersorban yang menjinjing bendera ormas. Lalu lintas di jalur utama tersebut sempat tersendat.
Baca Juga: Eko Suwanto Ingatkan Polda DIY Tangani Proses Hukum Pelaporan Ade Armando
Mulyono mengatakan Yuda meninggal dunia ditembak preman yang membekingi perjudian sabung ayam di Desa Tohudan Kecamatan Colomadu pada Jumat malam (26/1). Yuda bersama Brigade UBK melakukan sweeping karena menilai aparat tak responsif terhadap surat pemberitahuan tentang adanya tempat maksiat itu. Dalam insiden itu, tak hanya Yuda yang ditembak. Satu orang anggota laskar bernama Kipli juga ditembak senjata api namun selamat. Ia mengalami luka tembakan di kakinya.
Usai berorasi, Mulyono mengatakan mereka akan menggeruduk lokasi judi lainnya. Yakni di Desa Brujul Kecamatan Jaten. Massa yang balik kanan diikuti satu kompi Satsamapta dan bantuan pasukan dari Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Sebelum Kredit Mobil Baru, Sebaiknya Perhatikan Hal Ini
Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy di lokasi terpisah membantah tuduhan ia tak responsif atas laporan masyarakat terkait judi sabung ayam di Desa Tohudan Colomadu. Polisi menerima surat laporan dari Laskar Brigade UBK pada Senin (22/1).
Dalam surat laporan tersebut mereka menyebutkan bahwa akan ada penyelenggaraan judi sabung ayam di wilayah tersebut pada Sabtu (27/1) pukul 11.00 WIB hingga selesai. "Surat kami terima tanggal 22 Januari. Sehari berikutnya langsung saya terbitkan disposisi ke Kasat Intel dan Reskrim untuk mendaklanjuti. Namun ternyata Jumat (26/1/2024) malam (sehari sebelumnya) mereka sudah melakukan aksi sweeping," kata Kapolres.
Baca Juga: Masyarakat Diarahkan Askses Layanan Dikcapil Online
Menurut Kapolres, jajarannya sudah melakukan tindakan antisipasi atas kejadian tersebut. Bahkan langsung menindaklanjuti surat pemberitahuan sebagaimana yang diterimanya. Namun kelompok tertentu sudah melakukan aksi sweeping duluan hingga terjadi penembakan yang berujung tewasnya satu korban.