Terima DP4 Kemendagri, KPU Sukoharjo Agendakan Pemetaan TPS Pilkada 2024

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 18:45 WIB
Logo KPU (kpu.go.id)
Logo KPU (kpu.go.id)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo akan melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.

Kegiatan diagendakan setelah sebelumnya KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di tingkat pusat yang kemudian diteruskan kesemua daerah di Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, dalam keterangannya Rabu (22/5) mengatakan, KPU Sukoharjo akan melakukan pemetaan TPS untuk pemilihan serentak tahun 2024 menerima Data DP4 berjenjang dari kemendagri beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Kantongi Sertifikat Halal, Makan di Sate Ratu Ga Perlu Kuatir Lagi

Setelah DP4 sampai ke KPU Kabupaten / Kota , maka Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan pemetaan TPS.

Dalam Pemetaan TPS tersebut KPU Sukoharjo menyasar pada jumlah TPS dan jumlah pemilih pada setiap TPS dengan mengacu pada ketentuan ketentuan diantaranya, tidak boleh menggabungkan desa / kelurahan atau sebutan lainnya.

Kemudahan pemilih ke TPS tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda dan aspek geografis lainnya.

Baca Juga: Jadwal Final Piala FA 2024 Man City vs Man United, Live di TV Apa?

Pemetaan TPS juga merupakan langkah awal dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk gelaran Pilkada Serentak 2024. Data DP4 sebanyak 688.725 yang diterima oleh KPU Sukoharjo akan segera ditindak lanjuti secara berjenjang oleh PPK , PPS dan Pantarlih nantinya guna Menyusun Daftar Pemilih Tetap.

Syakbani menjelaskan pemetaan TPS akan dilakukan dari tanggal 19-30 Mei 2024. Dalam pemetaan tersebut juga akan memuat berapa jumlah pemilih disetiap TPS.

Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono mengatakan, bahwa nantinya setiap TPS tidak lebih dari 600 orang pemilih.

Hasil dari pemetaan ini nanti juga akan dipakai dasar untuk dilakukannya coklit yang dilakukan tanggal 24 juni-24 juli 2024 dengan mencocokan DP4 dan identitas kependudukan.

Namun sejauh ini fokus KPU Kabupaten Sukoharjo masih pada proses pemetaan TPS sehingga dari hasil pemetaan TPS akan berbanding lurus pada jumlah kebutuhan petugas coklit / Pantarlih.

Diharapkan setelah terbentuknya PPS maka akan segera dibentuk pula Petugas Coklit / Pantarlih sebelum tanggal 24 Juni 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X