Sidak Jembatan Penghubung Provinsi, DPRD Sragen: Jangan Asal dan Ingatkan Deadline Pekerjaan

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 14:10 WIB
Anggota Komisi III DPRD Sragen menggelar sidak pembangunan Jembatan Winong di perbatasan Jateng-Jatim (Foto: Said Masykuri)
Anggota Komisi III DPRD Sragen menggelar sidak pembangunan Jembatan Winong di perbatasan Jateng-Jatim (Foto: Said Masykuri)

KRjogja.com - SRAGEN - Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sragen menggelar inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Jembatan Winong di Kecamatan Gondang, Sragen, Jumat (28/11/2025). Jembatan vital penghubung Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) ini telah memasuki tahap akhir pekerjaan.

Saat melihat langsung proses pekerjaan proyek yang menelan anggaran Rp 5,7 miliar ini, para wakil rakyat sempat bertemu perwakilan pelaksana proyek dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat. Para wakil rakyat sempat mengingatkan deadline atas batas waktu pekerjaan yang harus ditepati.

"Kami minta proyek ini bisa selesai tepat waktu pertengahan Desember mendatang mengingat pentingnya menggerakkan roda perekonomian kembali. Apalagi jembatan ini penghubung Jateng dan Jatim sebagai akses utama perekonomian," ujar Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto saat sidak.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Ini Deretan Buah yang Ampuh Menjaga Daya Tahan Tubuh

Sugiyarto mengapresiasi langkah cepat perbaikan yang menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut. Ia mencatat bahwa progres pekerjaan fisik di lapangan sejauh ini cukup memuaskan, mencapai kisaran angka 90 persen.

Meski demikian, Sugiyarto menekankan agar pihak DPU dan rekanan tidak mengendurkan kinerja menjelang deadline kontrak berakhir. "Alhamdulillah sudah terlaksana dan dianggarkan di BTT. Namun, saya mohon kepada DPU utamanya Bina Marga untuk segera merampungkan. Ini sudah akhir November, target kami 15 Desember harus selesai dan segera bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perputaran ekonomi," tandasnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya kualitas bangunan agar awet, mengingat masih ada masa pemeliharaan (retensi) selama 8 bulan yang menjadi tanggung jawab rekanan.

Baca Juga: Menipu di Parangtritis Tertangkap di Bekasi, Ternyata untuk Bayar Hutang

Wakil Ketua Komisi III, Joko Supriyanto menambahkan, Jembatan Winong ini sangat strategis sebagai penghubung akses ekonomi Jateng dan Jatim. Posisi jembatan yang berada tepat di perbatasan provinsi menjadikan infrastruktur ini menjadi urat nadi aktivitas ekonomi warga Sragen bagian timur dan Ngawi.

"Jembatan ini sangat vital. Padahal deadline kontrak selesai tanggal 25 Desember, tapi kami minta diusahakan tanggal 15 selesai. Sisa waktu 10 hari bisa digunakan untuk finishing dan melengkapi hal-hal yang belum sempurna," ujar wakil rakyat asli Gondang Sragen ini.

Joko juga menginstruksikan agar pengawasan diperketat menjelang masa penyelesaian. "Saya akan pantau terus. Pengawas diusahakan harus setiap hari ke sini, biar tahu detail progres dan kekurangannya," tambahnya.

Menanggapi permintaan DPRD, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyo, menyampaikan data sampai 22 November 2025, realisasi pekerjaan tercatat sudah melampaui target. Dari perhitungan rencana awal 84,61 persen saat ini sudah realisasi 90,95 persen. "Progres positif. Setiap hari pengawas internal maupun konsultan hadir di lapangan. Kami akan usahakan tanggal 15 Desember sudah finishing total," jelas Bowo.

Baca Juga: Pelaku Balap Liar di Baki Terciduk Polisi

Saat ini, pekerjaan fisik yang tersisa meliputi pengecoran plat injak, pengaspalan (hotmix), dan penyelesaian sandaran jembatan (railing). Jembatan nantinya akan memiliki bentang jalan lebar 6 meter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X