Krjogja.com, SUKOHARJO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo selesaikan aktivasi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sekitar 6 ribu orang karyawan di tiga perusahaan besar di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Grogol.
Selanjutnya kegiatan akan menyasar karyawan dan guru sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Budi Susetyo, Senin (30/10/2023) mengatakan, Dispendukcapil Sukoharjo pada September lalu sudah menyelesaikan aktivasi KTP digital dengan menyasar tiga perusahaan besar bergerak dibidang tekstil.
Baca Juga: Pelaku Klitih Ditangkap, Otak Kawanan Diburu
Satu perusahaan berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan dua perusahaan di wilayah Kecamatan Grogol. Total ada sekitar 6 ribu orang karyawan di tiga perusahaan tersebut sudah mengikuti aktivasi KTP digital.
Pelaksanaan aktivasi KTP digital tersebut mendapat sambutan baik dari pihak perusahaan dan karyawan. Sebab pada saat ini KTP digital sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Disisi lain keberadaan KTP digital juga penting untuk menunjang aktivitas keseharian masyarakat.
"Setiap hari Dispendukcapil Sukoharjo terus bergerak melakukan aktivasi KTP digital baik di kantor dinas maupun terjun ke lokasi tertentu. Seperti baru saja selesai dilakukan di tiga perusahaan besar," ujarnya.
Baca Juga: Karanganyar Moeda Wadahi Konsep Segar Membangun Peradaban
Dispendukcapil Sukoharjo setelah ini akan menyasar sekolah untuk meningkatkan angka capaian aktivasi KTP digital. Sasarannya yakni karyawan dan guru di SD, SMP, SMA dan SMK. Sasaran tersebut dilakukan karena besarnya pemegang KTP di sekolah.
"Pemerintah sekarang masih belum mengeluarkan KTP secara fisik dan dialihkan ke aktivasi KTP digital," lanjutnya.
Budi Susetyo mengatakan, Dispendukcapil Sukoharjo masih melanjutkan program pemerintah pusat terkait kepemilikan KTP digital. Perkembangan data sekarang yang sudah melakukan aktivasi KTP digital sekitar 20.000 orang.
Baca Juga: Rans Nusantara Lebih Sukses Dari PSS Saat Main di Maguwoharjo, Eduardo Almeida Ungkap Kunci
Budi Susetyo menjelaskan, jumlah warga di Kabupaten Sukoharjo yang wajib memiliki KTP Sukoharjo sekitar 680.000 orang. Dari jumlah tersebut pemerintah pusat mewajibkan sebanyak 25 persen atau 170.000 orang wajib memiliki KTP digital. Pemenuhan target akan terus dikejar hingga akhir tahun ini.
Pemerintah pusat sejak awal sudah menetapkan target KTP digital disemua daerah termasuk di Provinsi Jawa Tengah sebesar 25 persen termasuk di Kabupaten Sukoharjo. Target tersebut harus dipenuhi di tahun 2023 ini.