solo

Upah yang Diterima Kecil, Buruh Sukoharjo Keberatan Program Tapera

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:35 WIB
Ilustrasi. Buruh rokok PT Djarum menghitung THR yang baru diterima. (Foto: M Thoriq)

Krjogja.com - SUKOHARJO - Buruh di Sukoharjo keberatan program pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan pemotongan gaji atau upah sebesar 2,5 persen setiap bulan. Sebab upah yang diterima buruh sekarang sangat kecil dan belum sesuai harapan.

Keberatan buruh semakin bertambah mengingat sekarang sudah banyak potongan upah.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Rabu (29/5/2024) mengatakan, buruh di Kabupaten Sukoharjo keberatan penerapan program pemerintah pusat Tapera.

Sebab program tersebut sangat memberatan buruh mengingat langsung dilakukan pemotongan gaji atau upah setiap bulan. Keberatan buruh ditambah karena program Tapera tidak dilakukan sosialiasi jauh hari dan langsung diterapkan dengan pemotongan gaji atau upah.

Baca Juga: DKPP Bantul Monitoring Hewan Kurban, Sebagian Besar Didatangkan dari Luar Bantul

FPB Sukoharjo sudah bereaksi dengan sikap keberatan terhadap program Tapera pemerintah. Buruh juga sudah banyak yang mengadukan keberatan tersebut setelah pemerintah meresmikan program Tapera beberapa hari lalu.

Sikap FPB Sukoharjo terhadap keberatan program Tapera akan disampaikan secara resmi ke Pemkab Sukoharjo sebagai bentuk aspirasi. Selanjutnya keberatan tersebut diminta diteruskan ke pemerintah pusat.

"Buruh di Sukoharjo keberatan penerapan program Tapera oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Sukarno menjelaskan, keberatan buruh terhadap program Tapera karena kondisi gaji atau upah yang diterima buruh sangat kecil. Seperti pada upah buruh tahun 2024 dimana kenaikan upah masih dibawah 3 persen dibanding tahun 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor Borussia Dortmund vs Real Madrid di Final Liga Champions 2024

Upah kecil yang diterima buruh semakin memberatkan apabila dipotong 2,5 persen setiap bulan untuk program Tapera pemerintah. FPB Sukoharjo juga keberatan program Tapera karena kemanfaatannya dalam jangka waktu lama dan iuran yang disetorkan tidak bisa langsung diambil manfaatnya.

Hal ini bertolakbelakang dengan kondisi buruh dimana status mereka banyak yang hanya kontrak dan belum pekerja tetap.

"Pengambilan Tapera dalam waktu lama. Sedangkan buruh hanya status kontrak. Nanti saat kontrak habis dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jelas merugikan buruh," lanjutnya.

Sukarno menambahkan, pada saat ini buruh juga sudah mengalami pemotongan upah cukup banyak setiap bulan. Potongan upah tersebut seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan lainnya.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Olympiacos vs Fiorentina di Final Europa Conference League 2024, Klik di Sini!

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB