solo

Ironi Bidan di Sragen, Belasan Tahun Mengabdi Tapi Nasib Tidak Jelas

Kamis, 25 September 2025 | 20:50 WIB
Para perwakilan tenaga kesehatan saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sragen. (foto: Said Masykuri)

KRjogja.com - SRAGEN - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu mulai berimbas. Puluhan tenaga bidan honorer Puskesmas yang telah mengabdi belasan tahun terancam kehilangan kesempatan untuk mendapatkan status pegawai karena terbentur kendala anggaran dan administrasi.

Hal ini terungkap saat audiensi perwakilan tenaga bidan honorer Puskesmas dengan Komisi IV DPRD Sragen di ruang serbaguna DPRD Sragen, Kamis (25/9/2025). Para bidan honorer mengungkapkan kekecewaan karena nama mereka terhalang untuk diusulkan dan mengikuti seleksi P3K paruh waktu.

Alasan utama yang mereka terima adalah tidak terdaftarnya nama dalam bagian pengusulan akibat kendala administrasi. Padahal mereka sudah mengabdi lebih dari dua tahun, bahkan sampai 13 tahun. Bahkan mereka juga sudah berjuang mengikuti seleksi P3K dari tahun 2021-2023, tapi selalu kandas.

Baca Juga: Peringati Hari Tani Nasional, Buruh di Yogyakarta Gelar Pasar Sembako Murah

Mereka menilai, perjuangan panjang mereka terancam sia-sia hanya karena pemerintah tidak mengakomodasi nasib tenaga kesehatan di garis depan. Selain kendala anggaran, para bidan honorer ini juga menghadapi hambatan teknis administrasi.

Secara status, mereka seharusnya sudah masuk dalam kategori R4 (Tenaga Honorer yang terdata), yang berarti berhak diikutkan secara otomatis. Namun, proses tersebut gagal karena mereka tidak lolos administrasi akibat Kepala Puskesmas tidak membuatkan surat tugas tahunan.

Ironisnya, surat tugas tahunan adalah dokumen internal yang menjadi tanggung jawab institusi tempat mereka bekerja. Kelalaian administrasi ini lantas menjadi bumerang yang menyingkirkan para bidan dari daftar usulan P3K, sementara di sisi lain, beberapa Puskesmas di Sragen Kota justru dikabarkan berhasil mendapatkan surat tugas.

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap 4 Orang Pelaku Pembuat Molotov Kerusuhan di Semarang dan Temanggung

Menyikapi hal ini, para bidan honorer berharap solusi konkret dari wakil rakyat. Mereka mendesak agar DPRD dapat menjembatani nasib mereka sehingga nama-nama bidan honorer yang sudah belasan tahun mengabdi dapat diusulkan sebagai tenaga P3K Paruh Waktu.

Perwakilan bidan hojorer, Fery Anggraini berharap status mereka lebih jelas. Karena mereka sudah lebih lama mengabdi. "Harapan kami bisa diprioritaskan. Sekarang ini kami mendapat gaji Rp700-1 juta tergantung tempat kerja instansi masing-masing dari iuran," ujarnya.

Bidan yang lain, Dita Puspitasari menjelaskan saat ini jumlah bidan yang nasibnya terkatung katung ada sekitar 40 an orang. Belum termasuk tenaga kesehatan yang lain. Bahkan ada perawat yang masa kerjanya 18 tahun juga statusnya tidak jelas.

Baca Juga: Diduga Korupsi Bandwidth Internet, Mantan Kadis Kominfo Sleman Ditahan Kejati DIY

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto usai menemui para bidan menyampaikan, sebenarnya permasalahan ini sudah lama tercium. Bahkan saat kepala Dinas Kesehatan (Di kes) Sragen masih dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) saat ini yakni dr Hargiyanto. Dia mendapatkan ada pekerja kesehatan yang tanpa status dengan gaji seikhlasnya. Pihaknya sudah mendorong agar diakomodir menjadi tenaga Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Lantas seiring waktu, ada kebijakan P3K Paruh Waktu. Tapi para kepala puskesmas juga tak punya keberanian untuk menerbitkan SK agar para bidan ini berpeluang diangkat menjadi P3K Paruh waktu. "Kalau 2021 lalu mereka terkendala persyaratan slip gaji. Tapi 2024 slip gaji sudah tidak jadi persyaratan, tapi kepala puskesmas tetap tidak juga menerbitkan SK. Ini yang kemudian menjadi kendala," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB