JAKARTA, KRJOGJA.com - Susu sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan, terutama tinggi badan dan perkembangan kognitif anak. Konsumsi susu pada anak dalam masa pertumbuhan dapat berperan mencegah stunting dan ganggguan kognitif pada anak.Â
Namun, patut diingat tidak semua susu baik untuk anak. Salah satu yang tidak dianjurkan untuk dikonsumsi secara rutin oleh anak terutama balita adalah susu kental manis (SKM). Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam akun Twitter-nya.
Kemenkes RI mengungkapkan, SKM selama ini menjadi campuran makanan dan minuman, seperti cake, kopi, susu, biskuit dan lainnya. Meskipun SKM menjadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak di bawah usia 3 tahun yang masih membutuhkan lemak dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan.
"Tahukah kamu jika SKM dibuat dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar (50%) dan ditambah dengan gula 40-50%," tulis akun resmi Kemenkes RI di Twitter @KemenkesRI.
Kemenkes juga mengungkapkan bila SKM mengadung Karbohidrat (KH) dan gula yang jauh lebih tinggi, serta protein yang jauh lebih rendah dari susu full cream. Padahal, kebutuhan gula anak 1-3 tahun sekitar 13-25 gram. Jika meminum dua kali SKM dalam sehari sudah melebihi kebutuhan gula, belum lagi dari sumber makanan lain.
Kemenkes menyebutkan, Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang diamandeman dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 telah menetapkan batasan-batasan konsumsi gula, natrium dan lemak. Sebaiknya, konsumsi gula 50 gram (4 sendok makan), natrium lebih dari 2.000 miligram (1 sendok teh) dan lemak 67 gram (5 sendok makan) per orang per hari. Apabila mengonsumsi gula, natrium dan lemak lebih dari batas-batas yang diebutkan, bisa berisiko terkena hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung.
"Nah, sebaiknya bijaklah dalam menggunakan SKM ya #Healthies! Mengurangi konsumsi gula pada makanan sehari-hari dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan menurunkan risiko penyakit tidak menular," tulis Kemenkes.
Anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Damayanti Syarif SpA(K) PhD menghimbau agar tidak memberikan susu kental manis untuk anak. “Susu kental manis adalah produk yang fungsinya sebagai bahan makanan, memiliki kandungan gula 50% serta berisiko bila dikonsumsi oleh anak,†ujarnya dalam laman resmi www.idai.or.id.