Masyarakat Sipil Apresiasi Pengesahan PP 28 Tahun 2024, Upaya Perlindungan Anak dan Pengendalian Konsumsi Tembakau

Photo Author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 13:37 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)

Baca Juga: UKT IAIN Kudus Naik, Mahasiswa Ngamuk

Menurut Lisda, pemerintah masih memiliki keraguan untuk meratifikasi FCTC karena ada ketakutan akan mematikan para petani tembakau dan industri rokok dalam negeri. Namun, Lisda menegaskan bahwa hal itu tidak terjadi pada negara-negara yang sudah meratifikasi FCTC seperti Tiongkok dan India.

“Misalnya China dan India yang punya petani tembakau dan industri tembakau, mereka membuktikan bahwa pertanian tembakau dan industri rokok tidak mati. Justru, ketika kita menjadi negara bagian yang meratifikasi FCTC, kita bisa ikut memberikan solusi bagi petani di tingkat global, sehingga ada solusi yang diberikan kepada petani tembakau misalnya skema bantuan atau dukungan kepada petani,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lisda mengatakan bahwa jika pemerintah ikut meratifikasi FTCT, tidak akan bertentangan dengan regulasi apapun yang ada di dalam negeri tapi sebaliknya justru akan mendorong dan mendukung pencapaian SDG’s yang salah satu capaiannya adalah memperkuat atau mendukung implementasi FTCT.

“Ratifikasi sangat penting untuk melindungi generasi yang akan datang, dan tentu ini sangat menunjukkan atau mendukung dan menggambarkan komitmen Pemerintah terhadap kesehatan anak secara khusus,” tandasnya. (Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB
X