SDM Aparatur Sipil Negara Harus Unggul

Photo Author
- Kamis, 22 Agustus 2019 | 12:43 WIB
Bambang Dwi Hartono
Bambang Dwi Hartono

Dalam laporan worls economic forum menyimpulkan bahwa 80 % skill yg diperlukan untuk bisa bersaing di era 4.0  adalah penguasaan soft skill yang meliputi  “Critical Thinking”, “Creativity”, “Communication”, “Collaboration” dan karakter Mindset dan talent  ASN yang dibutuhkan adalah meliputi : Curiuscity, Inisiative, Persistence, Adaptability dan Empathy

Gambaran kompetensi yang dibutuhkan diatas beserta karakter mindset dan talent yang diperlukan bagi SDM Aaparatur sipil negara tersebut hanya akan diperoleh jika pendekatan pengelolaan SDM ASN dilakukan dengan pendekatan Human Capital Management yang mengutamakan pelaksanaan system merit yang sesuai dengan ketentuan undang undang dan manajemen  ASN d yang memfokuskan pada  8 aspek penilaian dalam penerapan sistem merit manajemen ASN, sebagai berikut: (1) Perencanaan kebutuhan pegawai ASN,

(2). Pengadaan, (3). Pengembangan karir dan peningkatan kompetensi, (4). Mutasi, Rotasi dan Demosi , (5). Pengelolaan kinerja, (6). Penggajian, penghargaan dan disiplin, (7) Perlindungan, (8) Fasilitas pendukung

Sebagai komisi yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap penerapan system merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) pada semua instansi pemerintah (pasal 30 UU ASN) maka KASN telah membangun system informasi yang bernama SIPINTER, system ini digunakan oleh instansi pemerintah untuk meyampaikan hasil penilaian mandiri beserta buktinya ke KASN. Dan system ini juga digunakan oleh KASN untuk menyampaikan hasil verifikasi dan hasil penilaian system merit ke instansi pemerintah. Seharusnya dengan system ini KASN dapat mengetahui dengan mudah  instansi mana saja yang telah benar benar menerapkan system merit dalam pengelolaannya  dan instansi mana saja yang dinilai melanggar norma norma penerapan system merit, bahkan ada gejala jual beli jabatan di sebuah instansi akan mudah diketahui sejak awal karena identifikasi “critical Positions” sudah dilakukan lebih awal dan personel personel yang memenuhi syarat juga sudah terdata dengan baik sesuai pendekatan Human Capital Management. 

Ada beberapa kelemahan SIPINTER yang perlu di pertimbangkan, antara lain pertama pengisian penilaian mandiri cenderung kurang obyektif, karena masing masing instansi akan tergoda untuk mengisi penilaian sesuai indicator yang di syaratkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN), kedua masing masing Instansi juga akan tergoda menyiapkan bukti bukti dokumen terkait dengan indicator penerapan system merit. Dan ketiga Komisis Aparatur Sipil Negara akan membutuhkan waktu yang lama dan tenaga yang banyak untuk melakukan verifikasi dalam rangka membuktikan apakah benar apa yang mereka (instansi) isi sesuai dengan apa yang mereka implementasikan.


Berdasarkan beberapa asumsi diatas terkait beberapa kelemahan dan hambatan bagi KASN untuk menjalankan fungsinya, maka system SIPINTER perlu dikombinasikan dengan teknologi “Digital Obyek Identification” (DOI), dan akukan penambahan alat monitoring yang biasa disebut dengan “Mesin Learning” . mesin ini akan bekerja secara otomatis sesuai dengan kebutuhan dan keinginan KASN berdasarkan indicator indicator yang digunakan sebagai persyaratan. Jika penilaian mandiri yang dilakukan oleh isntansi tidak sesuai dengan hasil diskripsi dari mesin learning maka ada sinnyal atau tanda merah, sehingga KASN dapat segera mengambil tindakan pencegahan terhadap instansi tersebut.  

Empat Proses Penting  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X