Syawalan Trah, Syawalan Lintas-iman

Photo Author
- Sabtu, 23 Juni 2018 | 17:52 WIB

SEHABIS salat Id, bersalam-salaman, dan makan bersama, datanglah Syawalan. Demikian kira-kira lakonnya. Kecuali mudik, halal bil halal, sungkeman dan makan bersama, tradisi lain yang menghiasi perayaan Idul Fitri adalah Syawalan. Acara Syawalan, sesuai namanya, dapat dilaksanakan kapan saja, sepanjang bulan Syawal. Pesertanya bersifat massal, bisa dalam suatu kantor, perusahaan, instansi, organisasi sosial, organisasi keagamaan, organisasi profesi dan organisasi minat khusus (komunitas mancing, motor gede dsb).

Diantara sekian jenis aneka syawalan, syawalan yang paling populer adalah Syawalan Trah, khususnya bagi kelompok etnis Jawa. Kegiatan Syawalan sudah membudaya cukup lama. Kegiatan yang diperkirakan mulai berkembang sekitar paruh tengah kedua dekade 1970-an saat ini telah berkembang meluas. Bukan hanya di seantero wilayah Jateng, DIY, Jatim, DKI Jakarta bahkan di kantong-kantong komunitas etnis Jawa di luar pulau Jawa, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Sebagai suatu fenomena sosial budaya yang menarik, tradisi Syawalan Trah merupakan tradisi yang tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan ‘lembaga’ trah itu sendiri. Eksistensi trah terasa kurang komplit tanpa syawalan. Sebaliknya, syawalan kurang begitu berkesan kalau di luar trah. Alhasil syawalan biasanya dijadikan peristiwa penting dan puncak dalam suatu trah.

Eksistensi trah, antara lain juga dikembangkan dan dimantapkan melalui kegiatan di luar Syawalan, seperti melalui silaturahmi saat ada kematian anggota trah, hajadan pernikahan warga trah, dan keperluan lain yang bersifat adat.

Modal Sosial

Syawalan Trah sebagai sebuah tradisi, sejauh ini dipandang sebagai tradisi yang sangat baik untuk mempererat solidaritas sosial, minimal di lingkungan suatu trah. Kegiatan tersebut tidak hanya dijadikan sarana untuk ngumpulke balung pisah atau mempersatukan kembali sanak saudara yang tersebar di manamana. Melainkan juga dijadikan sarana untuk saling membantu, meringankan beban warga trah yang masih perlu dibantu, maupun mengembangkan potensi sosial ekonomi anggota (misalnya dengan mendirikan koperasi, usaha bersama lainnya, atau minimal arisan).

Kecuali merupakan modal sosial untuk mengukuhkan kembali eksistensi, budaya trah bisa menguatkan solidaritas sosial. Baik sebagai orang Jawa ataupun orang bukan etnis Jawa yang menikah dengan orang Jawa. Bisa dikatakan, Syawalan Trah tanpa disadari juga merupakan sarana untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Bukan rahasia lagi, khususnya di kalangan etnis Jawa, warga suatu trah memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Mayoritas warga trah umumnya memang beragama Islam, tetapi ada sebagian lagi yang beragama bukan Islam. Dan dalam Syawalan Trah, warga trah yang beragama bukan Islam pasti diundang dan umumnya pasti hadir.

Kegiatan Syawalan Trah terkadang dilakukan di rumah warga trah yang bukan beragama Islam. Bagi warga masyarakat Jawa yang tetap mempertahankan eksistensi trah, persatuan dan kesatuan trah dalam bingkai budaya Jawa adalah nomor satu. Perbedaan keyakinan dan agama tidak menjadi hambatan untuk menjalin persaudaraan sejati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X