Menangani dan mencegah perkembangan gerombolan klithih agar tidak makin meresahkan, yang dibutuhkan bukanlah sekadar pendekatan hukum yang tegas. Pelaku klithih yang menyebabkan korban terluka apalagi tewas, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun untuk mencegah agar pelajar lain tidak terkontaminasi dan terjerumus masuk dalam gerombolan klithih, yang dibutuhkan adalah pendekatan yang sifatnya personal, dan empati kepada kondisi psikologi dan subkultur pelajar.
Bekerja sama dengan LSM dan pendekatan yang lebih mengandalkan peran teman sebaya (peer group), niscaya akan lebih efektif untuk mendeteksi dan mencegah kemungkinan para pelajar terjerumus masuk dalam gerombolan klithih. Daripada hanya mengandalkan pendekatan represif.
(Dr Rahma Sugihartati. Dosen FISIP Unair, menulis buku Subkultur Anak Muda. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 20 Juni 2018)