Pancasila, Penangkal Radikalisme dan Terorisme

Photo Author
- Kamis, 31 Mei 2018 | 15:13 WIB

MEMASUKI bulan Mei tahun 2018 ini, bangsa kita dikejutkan dengan serangkaian tindak kekerasan. Seperti kekerasan di Mako Brimob Jakarta yang memakan kurban jiwa. Teror bom berlanjut di tiga gereja di Surabaya yang menimbulkan belasan kurban jiwa. Kemudian juga di Sidoarjo dan dilanjutkan penggerebekan tempat-tempat yang diduga sarang teroris.

Tindakan terorisme tersebut sangat biadab dan tidak bisa ditolerir, baik dari hukum agama maupun hukum negara. Perbuatan itu tidak sesuai karakteristik dan kepribadian bangsa. Sehingga perlu dilakukan upaya pembudayaan Pancasila untuk menangkalnya.

Keluarga Pancasila

Upaya membudayakan nilai-nilai Pancasila sebagai perekat keberagaman bangsa Indonesia, perlu dimulai sejak terjadi interaksi dalam kehidupan anak, yaitu keluarga. Keluarga adalah institusi sosial yang terkecil masyarakat, sehingga perlu dibangun keluarga Pancasila, yaitu tempat pembudayaan nilai-nilai Pancasila dengan baik, disemaikan benihbenih implementasi nilai-nilai Pancasila kepada anggotanya.

Contoh pembudayaan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dalam keluarga. Sila pertama ini dipersepsi sebagai identitas kebangsaan yang memberikan apresiasi terhadap toleransi atas perbedaan agama. Sehingga dalam kehidupan sosial menghormati keluarga yang terdiri atas beragam agama.

Dengan membangun Keluarga Pancasila, kita telah berhasil menerapkan nilai toleransi, antiradikalisme, antiterorisme, sikap hidup saling menghormati, sopan santun, tenggang rasa, dan saling menyayangi. Sikap dan perilaku hidup yang damai ini merupakan pembelajaran yang sangat berharga maknanya untuk menjadikan NKRI sebagai rumah besar bersama yang aman, nyaman, dan damai.

Dalam Undang-undang Sisdiknas dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Hakikatnya fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut adalah untuk mengantarkan peserta didik menjadi manusia Pancasila. Karenanya semua jenis mata pelajaran jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi harus memberikan kontribusi pada pencapaian manusia Pancasila. Sebagai konsekuensinya, seluruh pendidik di semua jenis dan jenjang pendidikan apapun mata pelajaran yang diampu, harus memberikan kontribusi terhadap pencapaian manusia Pancasila tersebut. Bahkan kegiatan ekstra kurikuler juga harus berkontribusi dalam pembudayaan nilai-nilai Pancasila.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X