Nyadran dan Religi

Photo Author
- Rabu, 16 Mei 2018 | 13:44 WIB

SABTU-Minggu (13-14/5), area kuburan di beberapa tempat yang semula sepi mendadak ramai. Warga blusukan ke kompleks makam untuk nyadran. Tak terkecuali dosen dan kolumnis KR, Dr Sumbo Tinarbuko, yang menembangkan doa dan nyekar untuk ayahanda di alam kalanggengan. Masyarakat pendukung kebudayaan Jawa, sebagian besar masih nguri-uri tradisi nyadran yang dikerjakan pada bulan Ruwah.

Nyadran bukan hanya ritual lawas tanpa makna. Dialah sejatinya bukti kultural manusia Jawa memandang betapa pentingnya gundukan tanah berbatu nisan, sekaligus potret religi Nusantara pra-Hindu Budha. Seabad lampau, jurnalis koran Darmo Kondo sudah memberi perhatian lebih terhadap kuburan dengan menyerat sinonim tentangnya: kramatan, makaman, hastana, pasarean, lan jaratan. Bila dipandang remeh, tak mungkin orang Jawa kala itu sibuk menciptakan dan memperkarakan sinomin tempat memendam jenazah. Terlebih lagi, setiap kuburan tua terdapat cikal-bakal yang diyakini sebagai pepundhen alias tokoh pendiri kampung.

Realitas Historis

Bukti tekstual yang lebih tua lagi, Bromartani (27 November 1873) merekam penggal kisah hastana Kedhung Kopi yang jaraknya sepelemparan batu dari bibir Bengawan Solo. Suatu hari, warga terkejut memergoki potongan tangan jasad manusia yang belum sepenuhnya masuk di tanah kuburan kaum kere (miskin) kota. “Tiyang ingkang angajeni dhateng kamanungsan inggih lajeng mangretos yen pangubur kados makaten wau nama siya-siya sanajana kuburanipun kere pisan,” ujar juru warta sedikit geram bercampur sedih. Termaktub pesan mulia bahwa seluruh tubuh manusia yang dikebumikan haruslah dipastikan masuk, entah dari golongan kaya maupun melarat.

Setahun berikutnya, media cetak tertua di Solo tersebut menurunkan berita tradisi masyarakat Jawa yang bertemali dengan makam yang telah berlangsung berabad-abad. “Kala ing jaman kina, kathah kemawon titiyang ingkang sami mumuja dhateng kakajengan, sela, kuburan tuwin sanes-sanesipun ingkang kaanggep gadhah daya pangawasa asuka begja cilaka,” tulis wartawan Bromartani (5 Maret 1874). Mencuat sekeping fakta berharga bahwa sedari era kuno (prasejarah), kuburan sebagai tempat bersemayam ruh leluhur diyakini mengandung daya keberuntungan dan kemalangan, sering disambangi banyak orang.

Realitas historis yang berhasil didokumentasikan juru pena itu menjembarkan pemahaman masyarakat ‘zaman now’ bahwa kepercayaan dan penghormatan terhadap ruh nenek moyang merupakan agama asli di Nusantara. Kaum cerdik pandai membulatkan kenyataan ini dengan konsep animisme dan dinamisme. Para sarjana Barat menamai agama asli sebagai religion-magis, memuat nilai budaya yang paling mengakar dalam masyarakat Jawa.

Aneka Sesaji

Tiada muluk-muluk masyarakat Jawa klasik mengerek asa. Manakala ‘sembahyang’ dengan aneka sesaji atau membakar menyan, mereka cukup meminta agar anggota keluarga dilimpahi kesehatan, hidup tenteram lahir-batin, serta hasil pertanian bagus. Upaya pemenuhan pengharapan ini melahirkan mitos tentang dhayang dan baureksa yang bersumber pada kepercayaan animisme dan dinamisme sebagai wujud sistem religi. Dengan upacara selamatan dan tradisi nyadran, ruh nenek moyang di kuburan dianggap sebagai dewa pelindung dan ngemong keluarga yang masih hidup. Serpihan pemikiran ini dapat dijumpai dalam jagad pewayangan bahwa ruh nenek moyang dipersonifikasikan dalam bentuk Punakawan. Wayang adalah produk kebudayaan India, sedangkan Punakawan asli buah pikir manusia Jawa yang memandang ruh leluhur sebagai pengayom.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X