Sistem Informasi Desa Setelah UU Desa

Photo Author
- Jumat, 2 Maret 2018 | 15:44 WIB

Di tingkat kabupaten, prakarsa SID tak bisa lepas dari sejumlah faktor. Pertama, kesiapan kabupaten atas konsep relasi (data) antarsistem berdasarkan hasil pemetaan sistem informasi di tingkat kabupaten, baik sistem oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Kedua, konsep tata kelola data/- informasi desa secara partisipatif untuk beragam isu pembangunan. Ketiga, konsep pembagian peran antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan, pendampingan, dan pemanfaatan SID. Keempat, konsep regulasi sebagai payung prakarsa dalam jangka menengah. Kelima, konsep koordinasi dan kolaborasi pemanfaatan SID dengan para pihak yang memiliki program di kabupaten setempat.

Prakarsa SID muncul tidak hanya disebabkan kebijakan pemerintah. Kebutuhan masyarakat desa untuk berbenah dan berubah sejalan perkembangan teknologi adalah faktor pendorong SID yang lebih mendasar. Euforia penerapan SID harus selalu dipastikan apakah berbanding lurus dengan kebermanfaatannya. Baik bagi masyarakat di tingkat desa maupun bagi para pihak di supradesa.

(Elanto Wijoyono. Pegiat Combine Resource Institution. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 2 Maret 2018)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X