REPUBLIK ini adalah kolektivitas negara-bangsa yang tumbuh dari dan menghormati keberagaman. Jiwa dan semangat itu mulai bangkit tahun 1908, dirumuskan secara rinci dalam Sumpah Pemuda 1928 dan digelar di bumi Nusantara ini pada 17 Agustus 1945. Setelah itu Indonesia berevolusi, dibentuk, diperjuangkan dan dipertahankan secara multisuku bangsa, multiagama, multibahasa (dengan satu bahasa persatuan), multisuku budaya, bahkan multiras.
Bangsa ini mustahil merdeka dan tetap mempertahankan kemerdekaan hingga kini tanpa menjunjung prinsip keberagaman dalam berbangsa. Tanpa itu mungkin sudah sejak puluhan tahun lalu Indonesia terhapus dari peta sejarah semacam Uni Soviet atau Yugoslavia.
Namun, sadar atau tidak, bangsa kita saat ini sudah semakin mengingkari keberagaman itu. Hidup tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai budaya dan cita-cita mulia kehidupan berbangsa seperti yang digariskan para pendiri bangsa. Hal ini terjadi karena keberagaman tidak dikelola sebagaimana mestinya.
Untuk mengelola keberagaman agar menjadi suatu kekuatan kreatif dan konstruktif dalam memajukan kehidupan bangsa, diperlukan manajemen politik yang efektif. Efektivitas kepemimpinan politik seseorang sepenuhnya tergantung keteladanan yang dimilikinya dan tanpa adanya keteladanan konkret, semua pernyataan dan anjuran seorang pemimpin tidak pernah diikuti dan dipedulikan rakyatnya.
Di sisi lain, kemampuan komunikasi seorang pemimpin amat diperlukan untuk melakukan sosialisasi keteladanannya dalam realitas kehidupan sehari-hari untuk membentuk etika sosial yang kuat dalam kehidupan masyarakat, yang dapat menjadi rujukan dan pedoman bertindak seluruh rakyatnya.
Jiwa pluralis merupakan tuntutan nyata dari realitas keindonesiaan dan itu tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Penjiwaan pluralitas merupakan perjalanan panjang spiritual seseorang, melalui endapan pemikiran, perenungan dan penjiwaan atas realitas plural yang terserap dalam kehidupan batinnya.
Mengingat kelahiran negeri ini didorong komitmen kenegaraan dari semua komponen bangsa, maka pemerintah harus mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa keadilan dan kemakmuran, cepat atau lambat negeri ini bakal runtuh dengan sendirinya. Jika keadilan dan kemakmuran terus melemah, kemajemukan sungguh-sungguh sudah berada dalam bahaya.
Dalam sebuah negara, seperti Indonesia, yang terdiri puluhan ribu pulau, ratusan suku bangsa dan mungkin ribuan dialek, masalah integrasi dan disintegrasi yang terkandung di dalamnya merupakan tuntutan dan kemestian yang tiada henti. Sementara itu, dalam upaya untuk melangkah ke masa depan, diwarnai perjuangan pribadi atau kelompok politik yang masingmasing berjuang atas nama rakyat, walaupun pada dasarnya adalah murni persoalan yang berorientasi kepada kepentingan masing-masing. Amat sulit menemukan pemimpin yang layak dijadikan panutan, layak diteladani dan diamini tiap kata-katanya, pemimpin yang mampu berpikir besar dengan langkah-langkah besar demi bangsa dan negara.