Potensi Anak Penyandang Difabel

Photo Author
- Rabu, 20 Desember 2017 | 15:27 WIB

Disamping itu, tidak hanya keterampilan vokasional yang diberdayakan tetapi diberdayakan pula di lingkungan bermasyarakat tanpa pembedaan antara anak-anak yang memiliki keterbatasan dengan yang tidak memiliki keterbatasan. Misalkan diikutkan kegiatan/lomba anak-anak yang diadakan masyarakat bersama anak-anak yang tidak memiliki keterbatasan. Hal ini dilakukan agar anak-anak yang tidak memiliki keterbatasan tidak mengabaikan kehadiran mereka. Bahkan dapat saling berinteraksi untuk mengurangi rasa minder atau kurang percaya diri dan diasingkan ketika berkumpul dengan teman sebayanya yang tidak memiliki keterbatasan.

Anak-anak yang memiliki keterbatasan berbeda dengan yang tidak memiliki. Tetapi bukan berarti masyarakat kurang peduli dan tidak mengakui potensi yang mereka miliki. Pemberdayaan yang dilakukan membantu anak - anak penyandang difabel ini mampu mengembangkan potensinya. Serta menjalani perkembangan dirinya sebagaimana yang tidak memiliki keterbatasan.

(Lucia Anung. Fasilitator Gugus Kota Layak Anak Kota Yogya. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 20 Desember 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X