Bahasa Ibu di Simpang Jalan

Photo Author
- Rabu, 20 Desember 2017 | 14:58 WIB

SEBAGAI suatu keniscayaan, bahasa ibu memang tidak terbantahkan. Tetapi pergeseran pemakaian bahasa tuturan yang menggejala pada anak-anak dari keluarga muda belakangan ini harus disikapi dengan keprihatinan. Karena bila diabaikan dapat menjadi ‘bencana’ kebahasaan. Bahasa Jawa, misalnya, dengan berbagai variasi sesuai kawasan penuturnya tampaknya tidak dapat menghindarkan diri dari gejala pergeseran ini.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota komunitas bahasanya, terutama keluarga dan kerabat lingkungannya. Biasanya ibu merupakan orang pertama yang memperkenalkan bahasa kepada anaknya. Konsep inilah yang menegaskan bahwa bahasa yang muncul pertama adalah bahasa daerah atau yang lebih dikenal sebagai bahasa ibu. Tak pelak lagi, ibu adalah sosok yang mempunyai peranan penting dalam membentuk cara berpikir anak-anaknya.

Bunyi Bahasa

Dalam pandangan pakar bahasa, gejala tersebut diistilahkan sebagai pemerolehan bahasa. Bahwa anak dalam menyelami bahasa ibu tanpa ada kesengajaan dan sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Lazimnya anak mencerna kecakapan bahasa melalui bunyi-bunyi bahasa yang didengarnya dari penutur bahasa di sekitarnya.

Tanpa disengaja dan tanpa perintah. Tanpa mengabaikan peran bapak, posisi ibu sebagai pembelajar bahasa yang utama bagi anaknya sulit digantikan. Maka ketika keluargakeluarga muda mulai enggan menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa ibu bagi anakanaknya, banyak pihak yang kemudian menengok, siapa ibunya. Sangat dimungkinkan bahwa dalam kesehariannya, sang ibu mengajak berkomunikasi anak-anaknya dengan menggunakan bahasa selain bahasa daerah asalnya. Yang sering dimanfaatkan adalah bahasa nasional, Bahasa Indonesia. Jadilah bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu anak tersebut.

Bila kedua orangtua berasal dari komunitas penutur bahasa ibu yang sepadan serta tinggal pada lingkungan etnisnya, maka bisa dipastikan mereka akan berkomunikasi dengan anak-anaknya memakai bahasa etnis tersebut. Bahasa ibu ini akan dipegang teguh oleh anakanak sampai mereka memperoleh lingkungan pergaulan berbahasa yang baru.

Kini suasana kewajaran itu sedang bergeser. Pada zaman bersekolah, orangtua dari keluarga muda tidak lagi berupaya mendapatkan pembelajaran bahasa daerah dengan muatan standar sebagaimana yang pernah diterima generasi sebelumnya. Akibatnya dapat ditebak, orangtua muda merasa kesulitan berkomunikasi kepada anak-anaknya dalam bahasa daerah. Terlebih dengan semakin menjamurnya media informasi yang dengan mudah dapat diakses di rumah, yang notabene memakai bahasa pengantar bahasa nasional.

Kondisi pelemahan kesetiaan berbahasa inilah yang menggelisahkan banyak kalangan khususnya para pemerhati bahasa ibu. Kegelisahan yang berujung pada kekhawatiran akan punahnya bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Pakar sosiolinguistik Krauss mengelompokkan bahasa-bahasa dunia menjadi dalam tiga tipologi. Yaitu bahasa yang punah, bahasa yang terancam punah serta bahasa yang masih aman, jauh dari kepunahan. Bahasa yang punah tidak dapat lagi diperoleh dan dipraktikkan anak-anak. Bahasa terancam punah, ketika penuturnya cenderung berkurang dari masa kemasa. Sedangkan bahasa yang masih aman selain mempunyai jumlah penutur yang sangat besar juga mendapat dukungan pemerintah untuk melestarikannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X