Muhammadiyah Merekat Kebersamaan

Photo Author
- Sabtu, 18 November 2017 | 15:34 WIB

Kedua ketimpangan sosial-ekonomi yang tinggi. Jika tema milad 105 merekat kebersamaan menjadi gaung Muhammadiyah maka ketimpangan sosial - ekonomi yang tinggi tantangannya. Data INFID dan Oxfarm menyebutkan Indonesia adalah negara urutan keenam di dunia dalam hal ketimpangan ekonomi dan kesejahteraan publiknya. Bisa kita bayangkan betapa parah kesenjangan sosial dalam hal distribusi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Data menunjukkan 10 % orang terkaya di Indonesia menguasai 77 % kekayaan republik ini, lalu sisanya 23 % kekayaan bangsa Indonesia diperebutkan oleh 90% rakyat Indonesia. Muhammadiyah melalui spirit PKO harus dapat melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bidang ekonomi harus menjadi jihad yang utama selain pendidikan kesehatan dan sosial yang selama ini telah berjalan. Tentu ini semua tidak akan selesai di tangan Muhammadiyah. Tetapi ini adalah ijtihad agar bangsa ini menjadi bangsa yang besar. Selamat Milad Muhammadiyah.

(Arif Jamali Muis. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY dan Guru SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 18 November 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X