ASEAN Terganjal Masalah Internal

Photo Author
- Senin, 13 November 2017 | 14:54 WIB

PERHIMPUNAN Bangsa-bangsa Asia Tenggara, ASEAN, pada 10-14 November 2017 ini menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 di Manila, Filipina. Beberapa persoalan yang dibahas adalah tantangan menghadapi terorisme, sentralitas atau persatuan ASEAN, dan keberlanjutan pertumbuhan perekonomian kawasan atau pun di setiap negara anggotanya sambil memperingati setengah abad organisasi itu. Walaupun usianya sudah setengah abad dan sudah memiliki Perjanjian Persahabatan dan kerja sama, namun organisasi regional tersebut belum mampu menyelesaikan pertikaian di antara sesama anggotanya.

Selama ini masalah utama yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan regional di Asia Tenggara adalah kedekatan geografis, masalah politik yang timbul dari ketegangan sosio-kultural dan nasionalisme yang mewarnai kebijakan ekonomi maupun proses pengambilan keputusan. Dalam batas-batas tertentu, determinan-determinan itu memiliki sifat makna ganda. Kedekatan geografis, misalnya, dapat berperan sebagai kekuatan integratif karena memberi peluang yang lebih besar bagi terselenggaranya interaksi dan interkomunikasi antar negara. Pada saat yang sama, terutama jika disertai pula oleh ketidakjelasan tapal batas antar-negara, kedekatan geografis justru menimbulkan persoalan yang mungkin mengawali disintegrasi suatu wadah kerja sama regional. Mengapa demikian?

Ancaman Eksternal

Di samping persoalan-persoalan internal, selama ini persepsi ancaman ekstern dari para anggota ASEAN masih berbeda-beda. Bahwa ada perubahan persepsi keamanan di kawasan, khususnya menghadapi ancaman terorisme dengan jaringan global, memang merupakan sebuah kenyataan baru dalam tata hubungan regional sekarang ini. Persoalannya, pola menghadapi terorisme masih berbeda-beda.

Demikian juga persepsi terjadinya ancaman terhadap negara-negara di Asia Tenggara juga masih berbeda-beda. Indonesia selalu memproyeksikan ancaman terhadap wilayahnya datang dari utara. Walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit, tetapi RRC-lah yang dianggap sebagai ancaman. Oleh karena itu Indonesia menyebutkan Vietnam sebagai penyangga (buffer) antara RRC dengan Indonesia.

Padahal Thailand, yang berbatasan langsung dengan Indocina ketika masih didominasi Vietnam, justru menganggap RRC sebagai pelindung menghadapi Vietnam. Walaupaun Vietnam dan Laos telah menjadi anggota ASEAN, tetapi tampak bahwa negara itu masih mengandalkan RRC sebagai pelindung.

Singapura dan Malaysia lain lagi. Di samping keduanya bersaing di antara mereka sendiri dalam batas-batas tertentu, baik masalah Pulau Batu Puteh, masalah stasiun kereta api, dan masalah pasokan air minum ke Singapura, dan kedua negara itu masih menyimpan kekhawatiran terhadap Indonesia, akibat politik konfrontasi yang dijalankan Indonesia di masa lalu. Akibatnya tidak jarang ulah Singapura dan Malaysia memancing munculnya rasa kesal pada beberapa kalangan di Indonesia. Salah satunya adalah masih dilanjutkan kerja sama pertahanan antara Singapura, Malaysia, Australia, Selandia Baru, dan Inggris dalam Five Power Defence Arrangement (FPDA).

Masih dipertahankannya FPDA yang dibentuk tahun 1971 pada saat ASEAN telah berusia lebih dari empat dasawarsa, menimbulkan rasa tidak suka pada beberapa kalangan Indonesia. Sebab, Indonesia menganggap FPDA itu dibentuk untuk mengamankan posisi Singapura dan Malaysia dari kemungkinan ancaman Indonesia, yang dimasa sebelumnya memperlihatkan menjalankan politik luar negeri yang agresif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X