BARU-BARU ini Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan bahwa pendekatan lunak menjadi cara untuk meredam munculnya sel-sel kelompok teroris di setiap negara. Indonesia sendiri telah mengalami berpuluh kali serangan teroris. Bukan hanya jiwa manusia yang menjadi korban, tetapi dampaknya sangat luas dan lama penyembuhannya.
Sesungguhnya semua gerakan terorisme itu merupakan kejahatan internasional dan dapat dilakukan oleh setiap orang atau kelompok, kapan, di mana dan terhadap siapa saja. Indonesia juga sudah beberapa kali mengalami betapa dahsyatnya gangguan dari terorisme itu. Tanda-tanda masih adanya terorisme di negeri ini masih sering dijumpainya.
Usaha Bersama
Mengingat ancaman terorisme di negeri ini tetap potensial, maka usaha bersama itu mutlak perlu. Meski sampai saat ini belum ada kata sepakat yang bisa diterima secara universal apa yang dimaksud dengan terorisme itu. Selama ini terorisme muncul sebagai senjata dalam suatu perjuangan politik umumnya dijalankan pihak yang lemah. Artinya, pihak yang tidak mampu untuk mencapai tujuan politiknya dengan cara-cara perjuangan yang dianggap biasa. Maka sering dikatakan bahwa terorisme adalah gejala kelemahan politik, gejala ketidakdewasaan politik dan gejala frustasi politik. Semuanya melahirkan fanatisme dan fanatisme melahirkan terorisme.
Berdasarkan pola pikir tersebut maka secara umum dapat dikatakan bahwa terorisme adalah paham seseorang atau kelompok yang mencoba atau melaksanakan kehendaknya melalui suatu paksaan atau intimidasi. Paksaan atau intimidasi tersebut dengan menciptakan situasi atau kondisi rasa ketakutan seseorang atau kelompok masyarakat sehingga seseorang atau kelompok masyarakat tersebut merasa kehilangan kepercayaan atau kehilangan perlindungan.
Bila dicermati dari serangkaian peristiwa yang pernah terjadi, terorisme hakikatnya merupakan intensifikasi rekayasa kekuatan phisik, sehingga dengan sedikit bekal bisa diperoleh keuntungan besar. Maka terorisme menjadi alat paling efektif dan ampuh untuk memperjuangkan kepentingan politik.
Bertolak dari latar belakang kemungkinan terjadinya terorisme tersebut, timbulnya terorisme bisa dilihat dari dua sisi. Di samping memunculkan suatu keprihatinan, terorisme juga sebagai alat introspeksi diri yang efektif. Ini berarti kita jangan hanya melihat peristiwa yang menyedihkan itu dari satu sisi, tetapi mungkin juga dilatarbelakangi suatu sistem yang memunculkan terorisme tersebut. Sistem kekuasaan dan kehidupan suatu negara memang bisa berefek positif tetapi juga negatif terhadap negara lain.
Lebih Sulit