Kewajiban naik angkutan umum itu akan menjaga kelangsungan hidup angkutan umum, karena mereka akan memperoleh penumpang secara rutin sehingga dapat mencukupi kebutuhan operasional maupun peremajaan armada. Tentu saja, konsekuensi logis dari kewajiban itu perlu dibarengi perbaikan pelayanan: pemberangkatan terjadwal, tidak boleh ngetem, armada harus ber-AC, awak bus tidak merokok saat bawa penumpang dan mengenakan seragam, serta pintu selalu tertutup sehingga pengamen tidak bisa masuk dan mempersempit gerak copet. Meningkatnya penggunaan angkutan umum akan berdampak pada berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi sehingga tingkat kemacetan dan polusi udara di Yogyakarta dapat berkurang. Kebijakan ini tidak memerlukan biaya besar dan risiko politiknya kecil. Tapi dampak perubahan sosialnya amat besar, sehingga perlu dicoba bila ingin berubah
(Darmaningtyas. Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia di Jakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Kamis 14 September 2017)