Benarkah Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy yang memiliki ide dan mengumumkan kebijakan full day? Benarkah Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menolak kebijakan full day? Benarkah Presiden Jokowi ‘menganulir’ kebijakan full day? Benarkah Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kebijakan full day tidak ada masalah tetapi peraturannya yang akan disempurnakan? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini banyak yang tidak jelas bagi civitas sekolah khususnya para guru yang akan menjalankan kebijakan tersebut, kalau jadi dilaksanakan. Dalam tahapan perencanaan yang rapi maka jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut harus jelas.
Sepertinya kita harus jujur mengakui bahwa tahapan perencanaan kebijakan full day dari teori manajemen pendidikan sangat tidak rapi, untuk tidak menyatakan masih kacau balau. Kalau memang kita ingin menjalankan kebijakan full day secara berhasil maka mau tidak mau tahapan perencanaannya harus dirapikan dulu baik dari sisi politis sampai dengan operasional.
Karakter
Perencanaan dari sisi politis menyangkut komitmen Presiden Jokowi, dukungan berbagai organisasi yang terlibat seperti MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Tamansiswa dsb, kalau perlu juga DPR. Perencanaan dari sisi operasional menyangkut dari jam berapa - jam berapa para siswa dan guru harus di sekolah dan madrasah. Apa saja yang harus diberikan guru di sekolah dan madrasah, bagaimana pelaksanaan di Indonesia Bagian Timur, Tengah dan Barat dan sebagainya.
Yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana pelaksanaan full day di TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Hal ini sangat penting karena masing-masing satuan pendidikan memiliki karakter tersendiri. Juga bagaimana pelaksanaan di sekolah dan madrasah. Hal ini pun penting karena sekolah dengan madrasah memiliki karakter yang berbeda.
Hanya dengan perencanaan yang rapi maka pelaksanaannya bisa baik; dan hanya dengan pelaksanaan yang baik maka kebijakan full day dapat memajukan pendidikan nasional kita!!!
(Prof Dr Ki Supriyoko MPd. Direktur Pascasarjana Pendidikan UST Yogyakarta penyelenggara Program Magister (S2) Manajemen Pendidikan. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 5 Juli 2017)