Dibalik Krisis Diplomatik Qatar

Photo Author
- Sabtu, 10 Juni 2017 | 23:49 WIB

KRISIS diplomatik Qatar berkembang memprihatinkan. Apalagi Mauritania menyusul turut bergabung dalam tujuh negara (Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab/UEA, Mesir, Libya, Yaman, dan Maladewa) yang (lebih dulu) memutus hubungan diplomatik dengan Keemiran Qatar.

Pemutusan hubungan diplomatik tersebut tentu mengejutkan. Pasalnya, masyarakat dunia umumnya memahami Qatar adalah negara makmur yang tidak suka berulah dan menjadi negeri sahabat ëseiramaí khususnya dengan Saudi. Saat Saudi bersama Amerika Serikat memprakarsai pembentukan pasukan koalisi internasional untuk mengeluarkan paksa pasukan Irak dari Kuwait 1990-1991, Qatar turut bergabung di dalamnya dan menjadi negara donor penting dalam koalisi tersebut. Ketika Saudi memelopori pembentukan sekaligus memimpin pasukan koalisi guna memerangi milisi Syiíah Houthi di Yaman (sejak 2014), Qatar juga turut bergabung di dalamnya dan ikut pula mendanai operasionalnya. Tetapi, mengapa Saudi cs memutus hubungan diplomatik dengan Qatar?

Mendukung

Secara verbal disebutkan pemerintah dari delapan negara tadi memutus hubungan diplomatik dengan Qatar karena perilakunya belakangan dianggap bisa membahayakan kedaulatan dan keamanan nasional mereka. Bahkan dapat mengancam stabilitas keamanan regional. Lantaran negeri mungil di Timur Laut Jazirah/- Semenanjung Arab itu mendukung kelompokkelompok ekstremis termasuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Fron Al-Nusra yang berafiliasi dengan Al-qaida, serta Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai organisasi terlarang di sejumlah negara Arab. Orang-orang kaya Qatar diyakini memberi bantuan finansial dalam jumlah besar kepada ISIS, sementara penguasa Qatar di bawah Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani memberi bantuan uang dan senjata kepada kelompok-kelompok garis keras di Suriah.

Di samping itu, Saudi menuding Qatar mendukung militan Syiah dukungan Iran di Bahrain dan Provinsi Qatif di Timur Saudi. Dan, Kantor Berita Arab Saudi (SPA) menyebutkan Qatar terus-menerus memromosikan pesan dan gagasan-gagasan kelompok-kelompok radikal melalui media mereka. SPA juga menyebutkan dua pekan lalu media pemerintah Qatar memuat statemen kontroversial Emir Tamim bin Hamad Al-Thani yang mengritik Saudi. Itu sebabnya negara-negara Teluk kemudian memblokade situs berita Qatar termasuk Al-Jazeera.

Pemerintah Qatar menolak/membantah semua tuduhan tersebut. Namun penguasa dari delapan negara tadi tak mau mengerti bantahannya dan tetap menganggap Qatar telah membahayakan kedaulatan dan keamanan mereka. Karenanya, mereka bersikukuh membekukan hubungan diplomatiknya dengan negeri yang kini berpenduduk 2,7 juta jiwa itu.

Pemutusan hubungan diplomatik delapan negara tadi menimbulkan dampak luas dan menyesakkan terutama bagi Qatar. Betapa tidak! Setelah pemutusan hubungan tersebut Qatar mesti harus menerima para diplomatnya yang dipersona non-gratakan oleh otoritas di delapan negara tersebut. Bahkan penguasa Saudi, Bahrain, dan UEA bukan saja mempersona nongratakan para diplomat Qatar, melainkan juga mengusir/memulangkan semua warga negara Qatar yang tinggal di tiga negara Teluk itu. Mereka mengultimatum segenap warga Qatar untuk hengkang dari wilayah mereka dalam tempo dua pekan ke depan.

Penerbangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X