Menyegerakan Pendidikan Antiterorisme

Photo Author
- Senin, 5 Juni 2017 | 11:18 WIB

AKSI teror kembali menghantui Bangsa Indonesia. Kali ini, dua bom meledak di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pekan lalu. Ledakan itu telah menewaskan setidaknya lima orang yang terdiri dari dua terduga pelaku pengeboman dan tiga anggota kepolisian yang sedang bertugas menjaga pawai obor. Kenyataan ini menegaskan bahwa sel-sel teror di negeri ini masih ada.

Terorisme tentu saja menjadi musuh bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Kealpaan dalam mengimplementasikan pendidikan agama dalam dunia pendidikan merupakan kegagalan yang berujung kepada salah kaprah dalam memahami agama. Jika memang benar aksi teror yang terjadi di Jakarta (25/5) merupakan aksi terorisme yang mengaku sebagai jihad, ini sekaligus mengonfirmasi bahwa pendidikan agama bagi pelaku teror telah gagal. Karenanya, implementasi pendidikan agama menjadi penting untuk diakselerasikan guna menangkal virus-virus terorisme yang bermotif agama.

Lembaga Pendidikan

Hingga kini, memang belum pernah ada lembaga pendidikan dan bahkan pesantren yang mendapat teror atau korban aksi terorisme. Lembaga pendidikan seakan masih suci dari gerakan-gerakan aksi teror seperti yang terjadi selama ini. Jika pun ada, mereka biasanya dicuci otaknya untuk dijadikan regenerasi. Ini berbeda dengan lembaga lain seperti aparat keamanan, dan lembaga-lembaga lainnya yang anti-terhadap aksi teror.

Terkait dengan hal itu, ada beberapa hal mengapa dunia pendidikan masih ‘suci’ dari aksi teror. Pertama, bisa jadi dunia pendidikan tidak menjadi target teror karena belum pernah serius dan tegas menanggulangi anti-teror. Jika pun ada, itu hanya menjadi wacana dalam memasukkan kurikulum pendidikan. Namun hingga kini, wacana pendidikan antiterorisme dan radikalisme belum terlaksana. Sehingga, para pelaku teror melihat bahwa dunia pendidikan tidak menjadi ancaman.

Kendati begitu, tentu berbeda dengan dunia kampus yang ada saat ini tengah gencar-gencarnya memerangi terorisme dan radikalisme. Atas kegencarannya tersebut, para pelaku teror dan ideologi radikalisme melawan dengan memasukkan pemahaman-pemahaman sesat terhadap mahasiswa. Tidak sedikit mahasiswa yang direkrut dan dicuci otaknya untuk menjadi pelaku teror. Persepsi jihad dengan janji-janji masuk surga menjadi gula-gula yang ditawarkan. Sehingga, mahasiswa yang masih labil tidak segan untuk diracuni.

Setali tiga uang, aparat kepolisian dianggap sebagai tembok penghalang aksi teror. Jika diamati, hampir setiap aksi teror yang terjadi, anggota polisi kerap menjadi korban. Teror terhadap aparat keamanan bisa jadi sebagai motif balas dendam karena sudah banyak anggota teroris yang tertangkap dan bahkan dihukum mati. Alih-alih menjadi pioner keamanan, justru aparat menjadi korban atas kebiadaban pelaku teror.

Kedua, bisa jadi generasi muda yang masih duduk di dunia pendidikan dianggap sebagai calon potensial untuk dijadikan regenerasi teroris. Mereka yang belum mendapatkan pendidikan antiterorisme dan radikalisme dianggap sangat menguntungkan bagi para pelaku teror untuk merekrut. Sehingga, mereka tidak perlu melakukan teror terhadap dunia pendidikan. Selain tidak memiliki dampak atas keamanan pelaku teror, mereka juga dijaga agar regenerasinya tetap berlanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X