Memantapkan Pendidikan Karakter

Photo Author
- Senin, 22 Mei 2017 | 22:38 WIB

Kerja keras dan kerja sama seluruh sivitas akademika dan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan UNY dalam berkontribusi untuk pengembangan pendidikan karakter. Kepemimpinan transformasional, partisipatif, dan kolegialitas dapat mensinergikan semua potensi yang ada untuk mengimplementasikan pendidikan karakter. Kepemimpinan transformasional, mengandalkan visi pemimpin untuk menginspirasi dan memotivasi yang dipimpin untuk mencapai sasaran; Kepemimpinan partisipatif menumbuhkan dan memberdayakan partisipasi untuk mencapai sasaran. Dan kepemimpinan kolegialitas memandang semua yang dipimpin sebagai kolega yang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program.

Semangat layanan smile dan smart berdasarkan ketaqwaan, kemandirian, dan kecendikiaan akan menjadi roh dari implementasi pendidikan karakter. Harapannya, karakter yang terbangun dalam diri pribadi akan dapat menjadi teladan dan menyebar ke keluarga dan seluruh lapisan masyarakat.

(Prof Dr Sutrisna Wibawa MPd. Rektor dan Guru Besar Filsafat Jawa FBS UNY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 22 Mei 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X