Menariknya, satu-satunya jalan yang bisa dilakukan HTI untuk melawan adalah memanfaatkan ruang-ruang yang disediakan demokrasi, yang selama ini ditentangnya. Proses pengadilan bisa menjadi ajang sosialisasi ide dan gagasan dalam konteks yang lebih luas. Namun demikian, kecil kemungkinan HTI menang.
Persoalannya, ideologi dan keyakinan tak pernah bisa dibubarkan. Ideologi khilafah tetap akan ada sebagaimanapun muskilnya itu bisa direalisasikan. Gerakan dan strateginya akan berubah dari gerakan ormas formal terbuka menjadi gerakan klandestin tertutup. Teknologi saat ini sangat memungkinkan tumbuhnya gerakan klandestin. Hanya saja, jika dengan gerakan formal pun HTI sulit mendapatkan pengikut signifikan, apatah lagi gerakan klandestin.
Hanya pemerintah harus menempuh langkah demokratis untuk situasi apapun, termasuk membubarkan ormas antidemokrasi. Jika tidak, derajat kita sebagai sebuah bangsa beradab dipertaruhkan.
(Bayu Dardias Kurniadi. Dosen Departmen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 10 Mei 2017)