Teror Subuh di Negeri Horor

Photo Author
- Senin, 17 April 2017 | 23:39 WIB

Igor Primoratz dalam karyanya Terrorism: A Philosophical Investigation (2013) menegaskan bahwa segala bentuk teror tidak dapat disahkan secara moral. Setidaknya karena mengandung intimidasi terhadap orang yang tak bersalah.

Teror bisa terjadi kapan pun dan di mana pun, bahkan di negara maju. Tapi bukan berarti lalu berbagai pihak bersikap apatis dan merasa pesimis dengan berasumsi bahwa setiap tindakan teror merupakan keniscayaan dalam sejarah umat manusia. Negara punya intelijen yang seharusnya mampu mendeteksi dan membaca gejala kerawanan sosial dan setiap bentuk ancaman teror. Sehingga dapat memberikan peringatan dini sebelum mimpi buruk terjadi. Rakyat juga tidak boleh tinggal diam membiarkan teror yang berupaya menggerogoti dan melemahkan KPK.

Jamak dipahami jika korupsi di Indonesia ini sudah melanda semua lini kehidupan. Terbilang parah dan seperti penyakit kronis yang ganas sehingga dikhawatirkan akan cepat menggerogoti moralitas bangsa ini. Arvin K Jain (2001) mengingatkan bahwa interaksi antara pemimpin negara, anggota legislatif, birokrat atau pejabat publik berpotensi menimbulkan korupsi di negara demokrasi.

Korupsi adalah bentuk penyelewengan moral yang paling parah dan ancaman serius bagi demokrasi. Kesadaran bangsa ini harus diperkukuh dengan pemahaman bahwa moralitas publik itu mutlak perlu bagi terselenggaranya kehidupan yang bebas dari korupsi. Rakyat tidak boleh berkompromi dengan korupsi dan tidak dapat membiarkan perilaku korup semakin brutal.

Warga yang peduli bagi terselenggaranya pemberantasan korupsi seyogyanya berdiri kokoh di belakang dan bersama KPK. Negara besar ini tidak dapat membiarkan tindakan biadab kembali terulang. Teror Subuh telah membuka mata seluruh elemen bangsa ini bahwa korupsi masih ada dan terus mengintai selama ada kesempatan dan kemauan.

Negara tidak boleh membiarkan KPK sebagai senjata moral garda depan bangsa ini berjalan sendirian. Negara harus hadir.

(Dr H Robby Habiba Abror SAg Mhum. Dosen Prodi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 17 April 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X