Yogyakarta City of Philosophy

Photo Author
- Sabtu, 15 April 2017 | 23:15 WIB

Dalam pelaksanaan atau penjabaran suatu konsep konservasi, perlu ditetapkan sejumlah tolok ukur (kriteria) dan motivasi. Namun yang jelas, kesepakatan tersebut perlu dilandasi motivasi-motivasi seperti upaya untuk mempertahankan budaya nenek moyang atau warisan sejarah agar dapat menangkap kembali makna kultural.

Konservasi juga harus tetap mempertahankan latar visualnya, seperti : bentuk, skala, warna, tekstur, dan bahan bangunannya. Setiap perubahan baru yang diperkirakan berpengaruh negatif terhadap latar visualnya, harus dicegah.

Kendala yang dihadapi misalnya, dalam situasi macam apakah seseorang (pemilik) boleh dipaksa untuk melestarikan, padahal untuk penghancurannya akan memberikan keuntungan (profit) yang lebih banyak? Siapa yang harus membiayainya ? Dan tak kalah menariknya, secara politis, siapakah yang berhak menentukan bangunan mana yang harus dilestarikan, apakah seorang birokrat, arsitek, sejarawan, politisi, dan sebagainya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas memerlukan jawaban yang pasti, kalau tidak ingin terjebak kepada romantisme masa lalu belaka, atau hanya memfungsikan bangunanbangunan atau kawasan tersebut sekadarnya, tanpa mampu menangkap makna kultural yang sangat dalam itu.

(Saratri Wilonoyudho. Penulis adalah Pengajar MK Sosiologi Kota dan Manajemen Kota. Anggota Dewan Riset Daerah Jawa Tengah. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 15 April 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X